AMMPL Minta Kejati Riau Ganti Kajari Kampar dan Kasiintel  Diduga Bermain Mata Dengan Mafia Tanah Di Batu Langka Kecil, Masyarakat Dikorbankan.!!

 

Kampar_25/02/2024: Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pemerhati Lingkungan sudah bolak balik menghadap penyidik dan memberikan keterangan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar terkait adanya aktivitas perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diduga tidak membayar pajak dan menggunakan Tanah HPT untuk perkebunan kelapa sawit di daerah Batu Langka Kecil, kabupaten Kampar.

Luas lahan yang dikelola oleh segelintir orang ini telah di laporkan ke Kejari Kab. Kampar Seluas lebih kurang 600 Hektar dan sampai saat ini karena di biarkan oleh pihak kejaksaan Negeri kab. Kampar alhasil mengorbankan masyarakat Desa Batu Langka Kecil yang tinggal disana, sehingga aktivitas masyarakat di blokade oleh segelintir orang yang menguasai perkebunan tersebut.

Kejaksaan Negeri Kab. Kampar melalui kasi Intel dan penyidik “Yoga” dan beberapa penyidik lainnya telah berulang kali berkomitmen berjanji kepada masyarakat akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, namun hari demi hari tak kunjung di realisasikan.

“Rio Azlani” selaku ketua AMMPL secara tegas akan terus mengawal kasus ini hingga selesai, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, kalau sekelas kejaksaan Negeri Kab. Kampar saja tak punya komitmen untuk menindaklanjuti hal ini bagaimana nantinya dengan penegakan hukum kita, apalagi ini bukan perkara kecil temuan ini menyangkut kerugian negara. bagaimana jadinya dengan daerah kita kalau sekelas kejaksaan negeri saja takut untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Kita punya beban moral terhadap masyarakat, sebagai organisasi yang konsen terhadap permasalahan lingkungan, ia juga sudah mempersiapkan untuk melaporkan ke Polda Riau, dan Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi perkebunan yang ilegal ini, kita lihat aja nanti yaaa “ucap Rio”.

Ditempat terpisah, “Firdaus” Kabid Humas AMMPL sudah mendapatkan informasi terkait data data sudah diminta Kejari Kab. Kampar kepada Dinas Perkebunan Kab . Kampar, terkait Status Perkebunan, dan beberapa data lainnya, namun ia heran penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar tidak menindaklanjuti data” tersebut, kita menduga ada main mata antara penyidik kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar, Kasiintel Kejari Kampar, dan Kajari Kampar terkait penegakan hukum perkebunan ini, sehingga tidak ditindaklanjuti sampai dengan saat ini.

Atas dasar tersebut, ia mengatakan sudah berkomunikasi dengan mahasiswa yang tergabung dengan”AMMPL” akan menggelar aksi di Kejati Riau diawal bulan untuk meminta Kejati Riau mengambil alih kasus ini, dan mengganti Kajari Kampar, Kasiintel Kejari Kampar, dan Penyidik yang menangani kasus ini karena tidak punya komitmen dan konsistensi dalam menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi perkebunan yang terjadi. “Ucap Firdaus ”

Ia juga menambahkan, kita akan ikuti alur permainan yang dilakukan oknum oknum di kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar ini sampai manapun kita tak akan rela masyarakat menanti nasib yang tak kunjung ada kejelasan.

Terakhir ia mengucapkan peribahasa Melayu ” Biar putih tulang , Jangan putih mata”. “Tutupnya.