Permahri Kecam Mafia LPG, Jangan jadikan krisis energi sebagai ladang eksploitasi rakyat

 

 

Pekanbaru – Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Hukum Riau, Angga Rambe mengecam keras terhadap pangkalan-pangkalan LPG yang beroperasi secara ilegal dengan cara menaikkan harga LPG Subsidi diatas ketentuan yang telah diatur.

 

Saat ini, dunia sedang mengalami kondisi krisis energi yang serius, perang yang tak kunjung usai tidak hanya berdampak pada BBM tetapi hingga menyentuh dapur-dapur masyarakat. Sayangnya di situasi krisis hari ini masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi ini demi keuntungan pribadinya, Persatuan Mahasiswa Hukum Riau (Permahri) mendapati adanya pangkalan-pangkalan LPG yang menaikkan harga LPG diluar batas HET yag telah diatur oleh pemerintah.

 

Permahri melalui ketua umumnya, Angga Rambe memberikan peringatan keras kepada seluruh pangkalan LPG di Riau yang kedapatan menjual LPG diatas Harga Eceren Tertinggi (HET). Ia menilai praktik tersebut bukan hanya sebuah pelanggaran niaga biasa melainkan bentuk kejahatan ekonomi ditengah ketidakpastian energi global.

 

Permahri menegaskan bahwa krisis energi hari ini tidak boleh dijadikan alasan pembenaran bagi pangkalan-pangkalan LPG untuk menaikkan harga sebelum ada aturan terbaru yang mengaturnya.

 

“Ditengah ancaman krisis energi, setiap rupiah subsidi sangat berarti bagi rakyat. Jika pangkalan menjual diatas HET, maka dapat dikatakan sebagai bentuk sabotase upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan rakyat, kami tidak akan berkompromi terhadap oportunis yang menari diatas penderitaan rakyat. ” Ujar Angga.

 

Permahri dalam keterangannya menegaskan beberapa hal sebagai berikut :

 

Mendesak Disperindag Riau dan Pertamina Patra Niaga melakukan inspeksi mendadak dan audit terhadap seluruh pangkalan LPG yang ada di Riau

Cabut izin pangkalan-pangkalan yang kedapatan menjual diatas harga yang telah diatur.

Meminta APH memproses secara pidana terhadap oknum-oknum pangkalan yang kedapatan melakukan penimbunan dan atau manipulasi harga LPG subsidi.

 

“Mengambil keuntungan dalam kondisi krisis saat ini tidak dapat dibenarkan terlebih jika berkaitan dengan dapur yang notabene menyentuh hidup banyak orang. Kami akan menempuh jalur hukum dan siap turun kejalanan apabila peringatan kami hanya dianggap sebagai angin lalu” Tutup Angga