Miris..Bagi Hasil Sumber Daya pengelolaan Hutan Untuk Kab Tanjung Jabung Barat Hanya Naik Rata Rata 1 miliar Pertahun.

 

Jambi. 01/23. Miris rasa nya jika melihat data pendapatan dana bagi hasil sumber daya hutan termasuk pengelola dalam kawasan nya yang didapat oleh pemkab tanjung jabung barat (tanjab barat) dari tahun ke tahun yang hanya mendapat kenaikan penerimaan tidak lebih dari rata rata berkisar rp 1 miliar pertahun, sebaliknya rakyat saat ini kesulitan untuk mendapatkan lahan kehidupan untuk bercocok tanam untuk hidup yang berkelanjutan.

Contohnya jika kita lihat data penerimaan dana bagi hasil sejak tahun 2016 yang hanya berkisar kurang lebih rp 5 miliar dan setiap tahunnya naik hanya rata-rata 1 miliar pertahun.Ungkap LHP BPK.

Sebab dari data laporan penerimaan pendapatan dana bagi hasil sumber daya hutan yang diberikan provinsi jambi kepada pemkab tanjab barat pada TA 2021 hanya sebesar Rp 10.606.231.737,00.

Pendapatan dana bagi hasil sumber daya hutan ini oleh masyarakat,disebabkan salah satu nya yaitu dimana luasnya hutan yang ada di provinsi jambi kususnya di wilayah Kab tanjab barat tersebut, hal ini dinilai masyarakat sangat tidak sesuai dengan pendapatan yang diterima oleh pemkab tanjab barat tersebut.

Hal ini dikarenakan ada ratusan ribu hektar kawasan hutan yang diberikan oleh pemerintah kepada pengusaha atau perusahaan didaerah ini untuk dikelola dan mengambil sumber daya hutan dan alam nya,

Hal ini bukan tidak berdasar sebab dari banyaknya perusahaan yang berdiri di daerah ini seharusnya dapat meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi untuk mensejahterakan masyarakat nya di daerah ini, namun hal ini masih terlihat jauh dari harapan.

Dari hasil investigasi kami dilapangan,berikut nama beberapa perusahaan yang beroperasi dilokasi diduga masih status dalam kawasan hutan seperti,

Pabrik kertas PT Lontar Papyrus, penambangan Gas bumi PT Petro Cina, kemudian beberapa pabrik gilingan batu bescos, dan beberapa pabrik kelapa sawit, serta beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada didalam kawan hutan negara tersebut.

Menanggapi hal ini ketua Jaringan relawan pejuang masyarakat (JRPM) , prov jambi. P. N mengatakan ” Seharusnya dengan begitu luasnya lahan hutan yang diberikan pemerintah kepada beberapa perusahaan yang ada di daerah ini, tentu pendapatan yang kita terima seharusnya tidak sedemikian kecilnya’saya rasa,

“Jika saja pemerintah memberikan seperempat nya izin yang ada saja kepada masyarakat menengah kebawah,tetap dengan bayar pajak,pasti tingkat kemiskinanan didaerah ini menurun. Apalagi saat ini masyarakat saat sulit mencari untuk mendapatkan sekedar lahan bercocok tanam untuk keberlangsungan hidupan. Hampir semua lahan di negara ini sdh habis dikuasai “Korporasi” Ujarnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*