Tudingan Akun TikTok Disorot, Kepala UPT Parkir Bantah Zulkardi dan Aidil Amri Terlibat

 

 

PEKANBARU — Tuduhan yang mengaitkan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi dan Aidil Amri, dengan dugaan membekingi parkir ilegal di wilayah Rumbai mendapat bantahan dari Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Febri.

 

Bantahan tersebut menjadi perhatian setelah sebuah akun TikTok bernama Gerakan Masyarakat Pekanbaru mengunggah konten yang mengaitkan kedua anggota DPRD tersebut dengan dugaan praktik parkir ilegal di Rumbai.

 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh langsung Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru, tidak terdapat nama Zulkardi maupun Aidil Amri yang dikaitkan dengan persoalan parkir ilegal tersebut.

 

Saat dikonfirmasi mengenai tudingan bahwa kedua anggota DPRD itu membekingi parkir ilegal, Rafit Dwi Febri membantahnya.

 

“Tidak benar Pak Dewan Zulkardi dan Aidil membekingi parkir ilegal,” demikian keterangan yang disampaikan dalam konfirmasi tersebut.

 

Ketika ditanya kembali apakah terdapat nama Zulkardi dan Aidil Amri dalam persoalan parkir yang dimaksud, pihak UPT Parkir juga menyatakan tidak ada.

 

Pernyataan ini mempertegas bahwa tuduhan yang beredar di media sosial tersebut tidak dapat begitu saja dianggap sebagai fakta. Apalagi, pencantuman nama seseorang dalam sebuah tuduhan harus didukung bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Munculnya konten tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dasar informasi yang digunakan untuk mengaitkan Zulkardi dan Aidil Amri dengan dugaan parkir ilegal di Rumbai.

 

Redaksi menilai, setiap pihak yang menyampaikan tuduhan kepada pejabat publik harus memiliki dasar informasi dan bukti yang dapat diverifikasi. Kebebasan menyampaikan pendapat tidak seharusnya menjadi alasan untuk menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya.

 

Identitas, latar belakang, serta dasar informasi akun TikTok tersebut juga perlu ditelusuri secara objektif. Namun, status akun dan dugaan motif pembuatannya masih memerlukan verifikasi lebih lanjut sebelum dapat disimpulkan bahwa konten tersebut sengaja dibuat untuk menyerang atau menjatuhkan pihak tertentu.

 

Di tengah polemik ini, Zulkardi dan Aidil Amri dikenal menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru dari daerah pemilihan Rumbai. Keduanya juga menjadi bagian dari dinamika perjuangan aspirasi masyarakat di wilayah tersebut.

 

Zulkardi, misalnya, terlibat dalam advokasi sejumlah persoalan masyarakat, termasuk perjuangan aspirasi 133 pemilik kantor toko di Sukaramai Trade Center (STC) terkait persoalan hak guna bangunan (HGB), serta pendampingan terhadap masyarakat Meranti Pandak yang menghadapi persoalan tanah.

 

Persoalan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat dan membutuhkan perhatian serius dari pihak berwenang. Karena itu, penyebutan nama anggota DPRD dalam tuduhan yang beredar di ruang publik seharusnya dilakukan secara cermat, berdasarkan bukti, dan disertai kesempatan bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.

 

Bantahan Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru ini menjadi klarifikasi penting yang perlu diperhatikan publik dalam menilai informasi yang beredar di media sosial.

 

Masyarakat diharapkan tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarluaskan tuduhan yang belum terverifikasi. Setiap informasi harus diuji berdasarkan fakta, keterangan pihak berwenang, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tentang nama Zulkardi dan Aidil Amri, melainkan tentang pentingnya menjaga akurasi informasi dan mencegah tuduhan yang belum terbukti merugikan nama baik seseorang.

 

 

Di saat Konfimasi Zulkardi ;

Menanggapi beredarnya konten akun TikTok yang mengaitkan nama Zulkardi dugaan membekingi parkir ilegal di wilayah Rumbai, saya menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak boleh disebarkan seolah-olah sebagai fakta tanpa didukung bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Saya menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan kritik dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Namun, kritik harus didasarkan pada data dan fakta, bukan membangun opini yang berpotensi merugikan nama baik seseorang.

 

Saya juga telah mengetahui klarifikasi Kepala UPT Parkir Dishub Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Febri, yang berdasarkan konfirmasi media membantah tudingan bahwa saya dan Saudara Aidil Amri membekingi parkir ilegal.

 

Terkait persoalan ini, saya sudah mengetahui siapa pihak di balik akun tersebut. Bahkan, menurut informasi yang saya terima, salah satu orang yang terkait dengan pihak tersebut telah menyampaikan permintaan maaf kepada saya.

 

Saya menduga ada kepentingan tertentu yang merasa terganggu oleh sikap dan perjuangan saya dalam mengawal berbagai persoalan masyarakat. Namun, saya tidak ingin berspekulasi lebih jauh. Biarlah fakta yang berbicara. Pada waktunya, rekan-rekan media akan mengetahui sendiri bagaimana persoalan ini sebenarnya.

 

Saya tidak antikritik. Sebagai anggota DPRD, saya terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat. Akan tetapi, jangan sampai kebebasan berpendapat disalahgunakan untuk menyebarkan tuduhan yang belum terbukti dan mencatut nama orang tanpa dasar yang jelas.