Korban Lakalantas Nyaris Kehilangan Nyawa, Supir Dan Pemilik Mobil Bebas Terbahak

 

Medan- Korban kecelakaan yang terjadi di wilayah Siak, Riau 10 Desember 2022 lalu benar-benar tragis dan apes bagi Stepanus Sibarani salah seorang karyawan ditabrak oleh mobil tronton dengan nomor Polisi B 9547 BEU hingga tangan dan kaki hancur dan patah di beberapa bagian. Bahkan menurut informasi yang diterima tim media dari pihak keluarga korban, didampingi kuasa hukumnya Asteriaman Nazara SH, & Hafiz Iskandar, S.H.,M.H., menjelaskan kejadian yang dialami kliennya tersebut sangat memprihatinkan, dikarenakan supirnya sempat melarikan diri sebanyak dua kali menurut info dari para saksi. dan meninggalkan korban seorang diri ditengah jalan. Dari pengamatan Penasehat Hukum di TKP, terlihat dua tanda yang menunjukkan bahwa supir dengan mengendarai mobil tronton dengan nomor Polisi B 9547 BEU diduga memakan jalur korban dan terkesan membawa mobil secara ugal-ugalan.

Bahkan menurut keluarga yang didampingi oleh pengacaranya tersebut mengatakan kejadian yang menimpa kliennya tersebut cenderung terlantar, betapa tidak karena kliennya sempat terlantar di tengah jalan raya atau jalur lintas yangmana merupakan perlintasan mobil bermuatan berat dengan cuaca yang sangat panas dan kemudian oleh warga memindahkan korban ke pinggir jalan. Beberapa menit kemudian korban di bawa ke Puskesmas, dirujuk ke RS Hermina dan terakhir pada RS Awal Bros Pekanbaru . Bahkan pada saat kejadian bila tidak diketahui oleh warga, bisa saja nyawa korban tidak tertolong karena kehabisan darah dan nyaris merenggut nyawa korban yang kini masih selamat untuk menjalani hidup yang pastinya tidak normal seperti biasanya. Sampai saat ini pelaku bernama Miswan sebagai supir tronton tersebut tidak kita ketahui keberadaannya layaknya orang tidak peduli atas kejadian yang merusak sebagian besar tubuh korban tersebut oleh perbuatannya dan diduga terkesan pemilik mobil melindunginya, yangmana tentunya sebagai pemilik mobil mengetahui alamat dan keberadaan supirnya. Sebab seharusnya pemilik mobil dan supir dapat bertemu dengan korban.”tutur Kuasa hukum”.

Menurutnya merangkum sejumlah peristiwa dan isu terkini kejadian awal Desember yang menggemparkan publik ini justru pemilik mobil tronton belum juga dipanggil, diperiksa dan atau dimintai pertanggungjawaban nya oleh kepolisian setempat dalam hal ini Satlantas Polres Siak. Ini terkesan diduga ada pembiaran kepada pemilik tronton yang bebas tanpa beban pasca mobil miliknya mengilas tubuh seorang manusia hingga saat ini. Kita berharap supaya Kepolisian setempat dapat menggiring pemilik untuk segera dimintai pertanggungjawabannya dihadapan hukum dan Negara dan diperiksa oleh Penyidik dan supir tronton untuk bertanggung jawab secepatnya karena sama sekali tidak mempunyai iktikad baik dan harus segera ditahan karena fakta hukumnya korban mengalami luka berat dan kendaraan korban juga hancur/rusak sehingga mngalami kerugian materil dan immateril. “Tambahnya”.

Keluarga korban mengatakan apresiasi pada Penyidik yang sudah memberi progress dalam penanganan perkara ini, namun tetap saja ada kekecewaan keluarga kepada Satlantas Polres Siak yang hanya menerapkan luka ringan pada korban. Sementara fakta hukumnya korban mengalami luka berat. Keluarga juga kecewa dan menduga pihak Satlantas Polresta Siak tidak memeriksa pemilik mobil tronton tersebut, bahkan sampai saat ini diduga Satlantas Polresta Siak tidak mengetahui nama pemilik mobil tronton tidak tau siapa, dan alamatnya/ rimbanya sampai saat ini, sebab sudah kita pertanyakan melalui surat, sementara menurut hukum UU RI No. 22 tahun 2009 bukan hanya supir yang bertanggungjawab, tapi pemilik mobil juga bertanggungjawab dalam perkara ini……”Tambah Asteriaman Nazara SH”.

Sebelum berita ini dilansir oleh pihak media, bahkan Pimpinan Umum Media Group dari lintasperistiwanusantara.com (Rudy) langsung mencoba meminta penjelasan atau klarifikasi kepada pihak Satlantas Polres Siak sekitar puku 20.00 wib tadi malam mengatakan juga bahwa tidak mendapatkan penjelasan dengan alasan pihak Satlantas Polres Siak sudah malam, dan mencoba mengklarifikasi kepada personil Satlantas Polres Siak lainnya mengatakan jawabannya bahwa tidak berwewenang untuk memberikan penjelasan karena untuk itu adalah bagian peran personil lain. Sehingga Pimpinan Umum Media Group heran dan menutup telfon dengan menyumbangkan saran agar teman-teman dari Satlantas Polres Siak bisa prioritas pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terlebih kepada korban yang mengalami luka berat, bahkan kemungkinan cacat seumur hidup tersebut, dia sangat mengharapkan keadilan yang disalurkan oleh pihak Kepolisian setempat dalam hal ini Kepolisian Resort Siak.

Media Tim (red)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*