Resmikan Balai Desa Dalegan, Bupati Gresik Berharap Layanan Ditingkatkan

 

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta agar pemerintah desa dapat meningkatkan pelayanan publik ke masyarakat.

Hal itu diungkapkan Gus Yani saat meresmikan Balai Desa Dalegan Kecamatan Panceng, Jumat (23/12/2022) sore.

Menurut Bupati Millenial ini di era digital dan serba cepat, pemerintah desa dituntut untuk berinovasi dalam melayani warganya.

Secara khusus, dia berharap ke Pemdes Dalegan yang baru saja menyelesaikan pembangunan gedung agar meningkatkan pelayanan publik.

“Semoga gedung baru ini bermanfaat penuh keberkahan, layanan wajib ditingkatkan,” ujarnya.

Selain dipakai untuk pelayanan masyarakat, Mantan Ketua DPRD Gresik ini berpesan agar gedung ini dipakai tempat multifungsi. Salah satunya tempat bermusyawarah.

“Untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Kantor baru harus semangat, kepala desa dan perangkat harus lebih giat melayani warga,” tambahnya.

Pemerintah daerah, ungkap Gus Yani terus memberikan kemudahan layanan publik. Mulai administrasi kependudukan maupun akses layanan lainnya.

“Kami sudah memiliki mal pelayanan publik yang terintegrasi, ini terbukti memudahkan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Dalegan Kecamatan Panceng M Qolib menyatakan, awalnya pembangunan balai desa dimulai pada 2021, kemudian selesai pada 2022. Kini balai desa terlihat lebih bagus, bersih dan representatif.

Di gedung baru ini, kata Qolib terdapat banyak fasilitas. Diantaranya ada pendopo untuk pertemuan. Kemudian ruang layanan masyarakat serta ruang rapat.

“Dua tahun pembangunan, dimulai awalnya gedung layanan lalu pendopo, kami berterimakasih atas dukungan semu pihak, semoga bermanfaat untuk warga kami,” ujarnya.

Terkait komitmen layanan yang ditekankan Bupati, Kades Dalegan mengiyakan. Dia bersama perangkat akan bekerja ekstra untuk memperbaiki kinerja.

“Tentu kami akan bekerja maksimal,” imbuhnya.

Selain Bupati Gresik peresmian Balai Desa Dalegan itu dihadiri Forkopimcam Panceng serta dua anggota DPRD Faqih Usman dan Ahmad Fauzi.
Lp-FN