Melegalisasi Suatu Wilayah Sangat Fatal Anggota Komisi II DPR RI: PT. TI Perbaiki Administrasi dan Hargai Wilayah

 

Morowali- Persoalan PT. TI (Tiran Indonesia) Menurut Anggota Komisi II DPR RI, Drs.H. Anwar Hafid, M. Si. Ada dua hal yang penting saya lihat persoalan PT. TI yang pertama persoalan Administrasi pemerintahan kalau kita lihat bahwa kalau benar izin PT. TI itu tidak menyebut Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah ini adalah sebuah kesalahan Administrasi dan sangat fatal. Kata Anwar Hafid. Senin(02/05/2022)

Ini tidak boleh terjadi karena Melegalisasi suatu wilayah menjadi wilayah orang lain itulah hal-hal yang sangat fatal,”Sebutnya.

“Kedua tentunya kita semua harus bijak dalam melihat hal ini, bahwa investasi kita sangat- sangat membutuhkan itu tapi jangan sampai investasi bisa menabrak seluruh Administrasi pemerintahan.

Maka solusi yang bisa saya tawarkan adalah duduk bersama antara pemerintah daerah dan PT. Tiran Indonesia.

Yang sudah saya dengar sudah dilakukan dan carikan solusinya kalau ada, kesalahan Administrasi segera diperbaiki dan tentu ini hal yang penting untuk dilakukan baik oleh PT. TI kemudian juga untuk menghargai wilayah masing-masing karena kalau ini tidak kita lakukan maka tentu akan terjadi ke kisruhan ke kacauan Administrasi karena wilayah itu salah satu syarat penting sebuah daerah dari sebuah Negara. Itu ada batas wilayah kalau batas wilayah ini tidak lagi menjadi pedoman saya kira ini akan terjadi hal kisruhan dalam sistem pemerintahan kita,”Terangnya

Tambahnya, Pernah di zaman saya tahun 2018 itu pernah ada pertemuan mereka meminta untuk melintasi jalan wilayah Kabupaten Morowali tentu pada saat itu karena proses masih berjalan saya sarankan untuk supaya kami dari Pemda Morowali prinsipnya sangat mendukung investasi silakan di urus izinnya itu yang saya ingat,”Ungkap Mantan Bupati Morowali ini

Lanjutnya, Tapi kemudian dalam hal ini terakhir bahwa ternyata izin itu adalah menyebut lokasi Konawe Utara tentu ini tentu sebuah kesalahan Administrasi besar dan ini fatal tidak boleh dibiarkan harus segera diperbaiki perizinan nya sehingga perizinan itu benar-benar ada di kabupaten Morowali,”Tegas

Drs. H. Anwar Hafid, M.Si

 

Sambungnya, Karena ini tentu berkonsekuensi ketika konsekuensi tentu pertama pendapatan Asli daerah yang kedua Pengawasan bagaimana mungkin pemerintah Daerah kabupaten Morowali akan melakukan pengawasan kalau misalnya izinnya terbit di daerah lain, yang ketiga sedikit aneh kalau saya melihat kalau baru hari ini ditemukan itu setelah beroperasi sekian lama sekarang baru ketahuan, tapi saya kira namanya juga mungkin ke Alpaan semua.

“Segera memperbaiki sekarang ini, pemerintah daerah saya kira sudah tepat melakukan koordinasi dengan PT. TI kemudian segera memperbaiki seluruh proses Administrasi sehingga Administrasi itu benar-benar berlaku dalam hukum pemerintah kabupaten morowali sehingga pemerintah Daerah kabupaten morowali itu tidak di rugikan terutama masyarakat yang ada disekitar Jety tersebut,’Tutup.

(Er/tim)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*