Anggota Komisi II DPR RI Desak PT. Vale Bangun Smelter di Morowali

 

Morowali- Persoalan keberadaan PT. Vale di Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah yang mana diketahui dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat menuai Protes terhadap PT. Vale yang tidak menguntungkan Ekonomi bagi Masyarakat Lokal

“Menurut, Anggota Komisi II DPR RI, Drs. H. Anwar Hafid, M.Si, menegaskan dimedia ini, Senin(02/05/2022) PT. Vale ini harus kita desak, saya sejak tahun 2007 mendesak PT. Vale untuk segera membangun Smelter dan salah satu langkah maju yang dilakukan oleh PT. Vale memang adalah melepas sebagian Areal yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, tetapi itu kita tidak selesai sampai di situ, kita berharap harus mendesak semua Pihak, harus mendesak PT.Vale segera menyelesaikan itu, merealisasikan pembangunan Smelter di Morowali karena kalau kita melihat wilayah PT. Vale itu memiliki luas wilayah cadangan Nikel itu yang sangat besar, lebih besar dari PT. Bintang Delapan, lebih besar dari pada Perusahaan-perusahaan lain yang membangun Smelter di Morowali,”Ungkapnya

Drs. H. Anwar Hafid. M.Si

“Kalau hari ini PT.Vale sampai hari ini hanya terus janji, Janji, Janji dan janji itu sampai kapan. Kita membutuhkan kecepatan investasi untuk meningkatkan Pendapatan masyarakat kita, meningkatkan pendapatan daerah kita.

Oleh karena itu, saya tentu akan terus mendorong ini supaya PT. Vale segera.

Jadi Solusi itu hanya satu PT. Vale segera untuk merealisasikan janjinya sejak dari tahun 2008 yang lalu membangun Smelter.

Kalau ini tidak dilakukan saya kira PT.Vale harus berpikir sekarang untuk dijadikan kabupaten Morowali ini sebagai salah satu lahan cadangan saja.

“Kalau bahasa kita itu jangan hanya Mengko Olokasi saja. karena kami butuh investasi di Morowali untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapatan daerah, Jadi itu himbauan keras saya sebagai Anggota DPR RI salah satu dapilnya itu Morowali mendesak bukan lagi meminta. Mendesak PT Vale untuk segera membangun Smelter di Kabupaten Morowali jangan hanya wacana-wacana saja dari tahun ke tahun hanya wacana terus. harus segera saatnya tahun ini,”Tegas Anwar Hafid.

Kalau tahun ini belum ada kegiatan saya kira semua harus bersama-sama Pemerintah daerah, DPRD kemudian DPRD Provinsi, Gubernur itu harus membuat sebuah pernyataan yang sangat tegas kepada pemerintah pusat untuk segera memerintahkan PT.Vale kalau tidak melakukan itu maka PTUN harus mengevaluasi Perizinan PT.Vale itu harapan kita,”Tutup.

(Ern/Tim)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*