Diduga Ada Indikasi Korupsi Dalam Proyek Pengerjaan Perbaikan Jalan Rusak Di Jalan Lintas Timur Sumatera Di KM 170, Jambi TA 2022.
02/2022. Ada indikasi korupsi dalam proyek pengerjaan perbaikan jalan lintas timur sumatera yang berada di km 170 kecamatan batang asam, kabupaten tanjab barat,prov.jambi.TA 2022.
Adanya dugaan indikasi korupsi proyek pengerjaan perbaikan jalan tersebut disebabkan pihak pelaksana (kontraktor) tidak membuat papan merek kerek kegiatan proyek tersebut.
Kepada kami pihak pelaksana kegiatan proyek tersebut biasa disapa pak munte mengatakan,
“Saya disini hanya sebagai karyawan dari pelaksana kegiatan pak, jadi kalau mengenai papan kegiatan proyek atau jumlah anggarannya saya tidak tahu sama sekali,silahkan bapak tanya langsung ke PUPR Provinsi jambi bidang BPBD karena mereka lah yang menyuruh kami kerjakan.Ujarnya.
Amri, selaku pihak dari konsultan pengawas mengatakan” Pengerjaan proyek perbaikan jalan rusak ini dari kementerian PUPR melalui BPBD Provinsi jambi, yang dikerjakan oleh CV Dihoni Sumber Pratama, namun nilai kontraknya saya kurang mengetahui, itu yang tau orang dinas BPBD Provinsi TA 2022.Ujarnya.
Adapun dugaan indikasi korupsi dalam pengerjaan perbaikan jalan lintas timur sumatera yang pengerjaan nya katannya ada terdapat dua titik jalan berlobang ini disebabkan pihak pelaksana dan konsultan sama sama tidak mau menjelaskan dan tidak memasang papan kegiatan proyek tersebut, agar masyarakat tau seberapa besar dana yang dikucurkan oleh pemerinta untuk perbaikan jalan berlobang teraebut.
Dari hasil penelusuran kami dilapangan dimana nialai pengerjaan perbaikan dua titik jalan berlobang tersebut dikabarkan mencapai miliyaran rupiah, padahal pengerjaannya hanya untuk memperbaiki dua titik jalan berlobang di jalan lintas timur sumatera tersebut. (jambi)