Hasil Uji Laboratorium Bakso Berbeda, Dugaan Pemberian Uang Rp50 Juta oleh Dinas Ketahanan Pangan Muara Enim Jadi Sorotan

MUARA ENIM, SUMSEL selidikkasus. com– Kinerja Dinas Ketahanan Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menjadi sorotan publik menyusul polemik hasil pengujian laboratorium terhadap sampel bakso milik salah satu warung di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL).

Persoalan ini mencuat setelah adanya surat tertanggal Oktober 2026 yang menyebutkan hasil pengujian laboratorium Balai Veteriner Lampung terhadap sampel bakso yang diambil di wilayah Semende pada Juli 2026 dinyatakan positif mengandung DNA babi.

Namun, berdasarkan informasi yang beredar, pengujian terhadap sampel kedua pada 15 Oktober 2026 justru dinyatakan negatif.

Perbedaan hasil pengujian tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan dasar tindakan dinas terkait, mekanisme pengambilan sampel, serta bagaimana hasil pemeriksaan tersebut disampaikan kepada masyarakat.

Selain persoalan hasil laboratorium, mencuat pula dugaan adanya pemberian uang sebesar Rp50 juta kepada pemilik warung bakso. Pemberian uang tersebut menjadi perhatian publik dan memunculkan pertanyaan mengenai tujuan serta sumber dana yang digunakan.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai dugaan pemberian uang tersebut, Drh. Selamet Heriadi memberikan penjelasan.

“Pak, itu bukan kompensasi, tapi wujud tali asih atau empati dinas karena tidak berjualan selama dua minggu. Dan jangan disebut nama saya, Pak,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan ini. Namun, tujuan, mekanisme, serta dasar pemberian uang yang disebut sebagai tali asih tersebut masih perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh pihak dinas.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Muara Enim, berinisial B, saat dikonfirmasi terkait perbedaan hasil pengujian laboratorium dan dugaan pemberian uang Rp50 juta, belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim segera memanggil serta meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

Hal ini dinilai penting agar persoalan tersebut menjadi terang benderang, tidak menimbulkan kesalahpahaman, serta tidak semakin memperkeruh suasana di tengah masyarakat Semende.

Publik juga berharap dilakukan pemeriksaan terhadap prosedur pengambilan sampel, keabsahan dokumen hasil laboratorium, dasar pemberian uang, serta kewenangan pejabat dinas dalam menangani persoalan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas Ketahanan Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Muara Enim maupun pihak-pihak lain yang berkaitan dengan persoalan ini.

Lp:Tim jurnalis selidikkasus.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*