Diduga Ada indikasi Korupsi Dalam Pengadaan Belanja Pakaian PNS TA 2020 Yang Mencapai RP 3.613.501.342, Di Pemkab Tanjab Barat.

 

Kuala Tungkal.02/2022. Diduga ada indikasi korupsi terkait realisasi belanja pakaian pegawai negeri sipil (PNS) yang mencapai rp 3.613.501.342,00 di pemkab tanjab pada TA 2020.

Pemkab tanjab barat setiap tahun nya menganggarkan biaya belanja pengadaan pakaian PNS senilai miliyaran rupiah dengan jumlah 12 macam pakaian.

– Belanja pakaian dinas dan atributnya sebanyak 6 macam pakaian dengan biaya sebesar rp 1.748.138.250,00

– Belanja pakaian kerja ada 2 macam pakaian sebesar rp 841.500.000,00

– pakaian kusus dan hari hari tertentu ada 4 macam pakaian sebesar rp 1.484.539.000,00.

Dari hasil investigasi dan kompirmasi ke beberapa pegawai negeri sipil dilingkungan pemkab tanjab barat, yang tidak mau disebutkan namanya salah satunya berisinal (TG) kepada wartawan mengaku,

“Saya sudah lebih sepuluh tahun jadi PNS namun saya tidak pernah mendapatkan sekaligus sebanyak 12 potong pakaian PNS dalam setahun dari pemkab, kami mendapatkan baju dari pemkab itu hanya paling satu dua potong saja per tahun, seperti pakaian baju dinas KDH dan serta pakaian baju harian PDH, paling itu saja dan itupun saya rasa juga tidak semua PNS mendapatkan pakaian tersebut setiap tahunnya. Ujarnya.

Terkait pengadaan pakaian PNS di lingkungan pemkab tanjab barat yang menelan dana miliyaran rupiah pertahunnya,

Dalam hal kami juga sudah berupaya menemui dan mengkompirmasi via WA sekertaris daerah (sekda) kabupaten tanjab barat, Ir.H.Agus Sanusi, namun hingga berita ini diterbitkan belum juga ada jawabannya.

Dalam hal ini pihak terkait seperti KPK dapat menyelidiki adanya dugaan korupsi terkait pengadaan belanja pakaian PNS tersebut yang nilainya miliyaran rupiah pertahun nya.