Diduga Kementrian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Masuk Angin

Diduga Kementrian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Masuk Angin

Dobo,Gencar gencarnya masyarakat Aru tolak PT Temas Line untuk tidak boleh beroperasi di Aru pasca menaikan harga Teus/Kontener,dengan suka suka sehingga harga sembako melambung di Aru,malahan Kementrian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,memenangkan Temas Line dalam mengikuti Lelang/Tender supsidi Teus/Kontener.

Kami masyarakat Aru sangat menyangkan keputusan yang di ambil oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pasalnya kami masyarakat Aru lagi menolak PT Temas Line untuk beroperasi di Aru,malahan Dirjen Perhubungan Laut meloloskan PT Temas Line sebagai pemenang tender, sebenarnya ada apa sehingga dari tahun ke tahun cuma Temas,Temas dan Temas apakah tidak ada PT Pelayaran yang lain lagi di Indonesia?ataukah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut diduga masuk angin dari PT Temas Line sehingga dari tahun 2019 hingga 2022 hanya PT Temas Line yang keluar sebagai pemenang tender Teus bersubsidi.ungkap mantan ketua KNPI sekaligus Ketua LSM Nusantara Aru Membangun Legend Apanath pagi tadi Rabu 09/02-2022 di kediamannya yang beralamat di lorong kawasan Kelurahan Siwalima Kecamatan Pp Aru.

Apanath meminta,untuk Mentri Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,untuk segera membatalkan Pemenang tender subsidi Teus Tol Laut yang di tunjukan oleh PT Temas Line dan Segera Usulkan kapal Penugasan ke Aru.Karena apabila PT Temas Line otomatis Program Nawa cita atau program Presiden RI Bapak Ir Joko widodo, tidak akan jalan dengan sempurna pasalnya diduga PT Temas Line hanya menggunakan Tol Laut sebagai tameng untuk memperlancar Bisnis kontener Regulernya dengan harga dan kebijakan yang tidak masuk akal mengakibatkan masyarakat Aru yang menjadi korbar ( harga kebutuhan menjadi mahal ) tegas mantan Ketua KNPI Aru.

Lanjutnya,di Tahun 2021 kemarin PT Temas Line memainkan jatah teus tol laut dari 45 teus menjadi 30 teus bahkan 10 teus yang masuk di pelabuhan Yosudarso Dobo,sisanya muatan reguler dengan harga kontener yang mencekik Distributor sehingga masyarakat Aru yang jadi korban.olehnya itu saya perlu tegaskan sekali lagi,supaya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tetap memiki nama harum di publik dan tidak mendukung sistym praktek Monopoli Di Kabupaten Kepulauan Aru(T17)maka Mentri Pehubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut segera meluncurkan Kapal Penugasan/kapal bersupsidi Ke Aru(T17) untuk menggantikan PT Temas Line.tutup Apanath

Kabiro Maluku