Kasun Desa Pagung Aniaya Istri Hingga Babak Belur.

Kasun Desa Pagung Aniaya Istri Hingga Babak Belur.

Kediri, selidikkasus com. – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa Alfiah (48 th) istri dari Perangkat Desa /Kasun Desa Pagung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri .
Penganiayaan terjadi di jalan Argowilis , Semen, berawal korban yang sehari harinya berjualan buka warung nasi dicurigai pelaku suami ada hubungan dengan seorang pelangganya, pelaku tidak terima kemudian terjadilah penganiayaan terhadap korban.

Pelaku diketahui bernama Sudiro alias Kadir ( 50 th) Kepala Dusun Desa Pagung , Kecamatan Semen, korban tidak terima dengan perlakuan suaminya yang pada akhirnya dilaporkan ke Polsek Semen.

Adanya Laporan masalah KDRT, Kapolsek Semen Polres Kediri , AKP Siswandi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tentang KDRT, menjelaskan kasus ini masih dilakukan mediasi, “kami masih melakukan mediasi bila tidak ada titik temu akan kami limpahkan Ke PPA Polres Kediri Kota , disampaikan AKP Siswandi.

Sementara itu saat dimintai keterangan oleh awak media , kamis (2/9/2021) korban Alfiah menceritakan bahwasanya kejadian penganiayaan terjadi di jalan Argowilis , Kec Semen Kabupaten Kediri, menurut pengakuan korban dia di aniaya oleh suaminya sendiri dengan dipukul dibagian kepalanya sampai mengalami luka tang cukup serius, bahkan pelaku menggunakan sajam / pisau mengancam korban istrinya sendiri akan membunuh korban, luka yang dialami korban di bagian kepala, wajah dan di bagian dada.
Untuk diketahui hubungan runah tangga mereka sudah tidak harmonis lagi sejak dua bulan terakhir, menurut korban istrinya, suaminya sudiro pelaku penganiayaan pernah tertangkap warga saat selingkuh dengan warganya dan setelah kejadian itu Sudiro suami korban sering mencari cari kesalahan istrinya dan sering melakukan tindakan kekerasan pada istrinya. (Rd)

Lp. Pemberitaan Koordinator Wil Karisidenan Kediri.
Rudy Priyono.