Diduga Anak Gadis dibawah Usia, diperdagangkan di Salah Satu Hotel Di Kediri.

 

Kediri, Selidikkasus.com.-
Gadis berusia 15 tahun sebut saya namanya Bunga warga Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri , dikabarkan digrebek oleh ibu kandungnya sendiri dengan mengajak anggota Satpol PP Kabupaten Kediri, Jumat (20/08) sekira pukul 06.00 wib. Selanjutnya lelaki berinisial AW (55 th) diketahui warga domisili Jakarta ini, digelandang ke Unit PPA Satreskrim Polres Kediri.

Informasi yang didapatkan dilapangan, Seorang ibu datang bersama anggota Satpol PP, bertujuan mencari anaknya. Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya dia menemukan anak kandungnya berada di salah satu kamar hotel, berada di Jalan Erlangga Katang Kabupaten Kediri. Akhirnya sang anak bersama lelaki setengah baya ini, diamankan di Mapolsek Ngasem sebelum kasus ini dilimpahkan ke PPA Satreskrim Polres Kediri.

Kapolsek Ngasem Iptu Hidayat Suroso melalui Kanit Reskrim Aiptu Agus Hermawan membenarkan kejadian ini dan kasusnya telah dilimpahkan ke Unit PPA. “Sudah dilimpahkan ke Kanit PPA. Tadi pagi dapat kabar dari teman ada anak bawah umur yang menginap di Hotel Front One sama seorang laki-laki.

Akhirnya kita datang ke hotel kita lakukan penggeledahan kita bawa ke polsek berikutnya kita limpahkan ke PPA Polres,” jelas Aiptu Agus Hermawan.

Ditambahkannya, bahwa ibu tersebut sebelumnya telah menunggu di hotel saat pihak Polsek Ngasem datang ke lokasi. “Pengakuan si anak, hubungannya suka sama suka dan tujuannya ke hotel untuk istirahat tiduran. Rencananya dia akan ke Pasuruan, karena ibunya bekerja di sana,” jelas Kanit Reskrim.

Terkait kejadian ini, hingga berita ini diturunkan masih berusaha konfirmasi pada pihak manajemen hotel untuk dimintai keterangan terkait gadis berusia 15 th yang menginap di hotel tersebut dan dari fihak Kepolisian masih menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut lebih mendalam lagi. ( roed).

Lp. Pemberitaan Wil Karisidenan Kediri.
Rudy Priyono.