Polres Rokan Hulu Gelar Apel Deklarasi Netralitas Dalam Menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2020.

Rokan Hulu :Selidikkasus.com-
Polres Rokan Hulu (Rohul) menggelar Apel Deklarasi Netralitas Anggota Polri serta Penandatanganan Fakta Intregitas Netralitas Anggota Polri Polres Rokan Hulu dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau Tahun 2020, pada Jum’at (27/11/2020) pukul 08.00 Wib.

Kegiatan Apel ini di gelar di lapangan Apel Polres Rokan Hulu dan dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK, MH.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan arahan kepada Personil Polres Rokan Hulu yang di mulai dengan pembacaan Deklarasi Netralitas Anggota Polri Polres Rokan Hulu Dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, di Kabupaten Rokan Hulu.

Ada 14 (Empat belas) Point yang harus dipatuhi oleh anggota Polri Polres Rokan Hulu dalam mengahadapi Pilkada serentak Tahun 2020 yang di bacakan langsung oleh Kapolres Rokan Hulu.

1). Dilarang ikut mendeklarasikan Paslon.
2). Dilarang menerima, memberi, meminta, mendistribusikan janji, hadiah, bantuan dalam bentuk apapun dari pihak Parpol, Paslon kepala Daerah serta tim sukses giat Pilkada Tahun 2020.
3). Dilarang menggunakan, memesan, memasang, dan menyuruh orang lain untuk memasang atribut Pilkada Tahun 2020, yaitu berupa gambar/lambang, Cabup dan Cawabup.
4). Dilarang menghadiri, menjadi pembicara pada giat Deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan Parpol, kecuali dalam melaksanakan tugas PAM berdasarkan surat perintah tugas.

5). Dilarang mempromosikan, menanggapi dan menyebar luaskan gambar/foto Paslon Kepala Daerah, baik melalui Media Masa, Media Online dan Medsos.
6). Dilarang Foto bersama dengan Paslon Kepala Daerah, Team sukses, massa manapun simpatisannya.
7). Dilarang foto/selfi dimedsos dengan gaya mengacung kan jari membentuk dukungan kepada Paslon Kepala Daerah, yang berpotensi dipergunakan pihak lain untuk mengambil kesempatan dalam hal keberpihakan/ketidaknetralan Polri.

8). Dilarang beikan bantuan dan dukungan Politik dalam bentuk apapun kepada Paslon Kepala Daerah.
9). Dilarang menjadi pengurus/anggota tim sukses Paslon Kepala Daerah.
10). Dilarang menggunakan kewenangan yang dapat menguntungkan atau merugikan kepentingan Paslon Kepala Daerah tertentu.
11). Dilarang memberikan fasilitas Dinas/pribadi, guna kepentingan Politik Paslon Kepala Daerah.

12). Dilarang melakukan Kampanye hitam (black campaign) dan anjurkan untuk tidak berikan suara Pilkada Tahun 2020.
13). Dilarang berikan Informasi kepada siapapun terkait hasil penghitungan suara Pilkada Tahun 2020.
14). Dilarang terlibat/turut andil dalam kegiatan sebagai penyelenggara Pilkada Tahun 2020.

Selesai membacakan Deklarasi Netralitas Anggota Polri Polres Rokan Hulu Dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Rokan Hulu, Kapolres berharap kepada seluruh anggota personil polres Rokan Hulu untuk selalu patuh dan taat pada aturan yang ada.

“Saya berharap kepada seluruh anggota personil Polri Polres Rokan Hulu dan juga Personil Polsek Se-Kabupaten Rokan Hulu untuk selalu mengikuti aturan yang ada sesuai yang di bacakan tadi.” Ucap Kapolres.

Usai melaksanakan Apel di lanjutkan dengan penandatanganan Fakta Integritas Netralitas Polri dalam Pilkada Tahun 2020.

Turut hadir dalam giat Apel tersebut,
Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.IK.MH, Waka Polres Rokan Hulu Kompol Willy Kartamanah. A.Ks.S.Ip.M.Si, Kabag Ops Polres Rokan Hulu Kompol John Firdaus A.Mk, Kabag Sumda Polres Rohul. Kompol Jurnal Purba, Kabag Ren Polres Rohul. Kompol Kamsir serta Para Kasat Jajaran Polres Rohul dan Para Kapolsek Jajaran Polres Rohul. 

Dari pantauan di lapangan adapun yang hadir dalam susunan Apel,
1 (satu) Peleton Para Kapolsek Jajaran 
    Polsek Rokan Hulu.
1 (satu) Peleton Bag Ops Polres Rohul, 
1 (satu) Peleton Bag Sumda Polres Rohul,
1 (satu) Peleton Bag Ren Polres Rohul, 
1 (satu) Peleton Sat Sabhara Polres Rohul, 
1 (satu) Peleton Sat Lantas Polres Rohul, 
1 (satu) Peleton Sat Binmas Polres Rohul, 
1 (satu) Peleton Sat Tahti Polres Rohul, 
1 (satu) Peleton Sie Tipol Polres Rohul,
1 (satu) Peleton SPKT Polres Rohul, 
1 (satu) Peleton Sat Intelkam Polres Rohul, 
1 (satu) Peleton Sat Reskrim Polres Rohul, 
1 (satu) Peleton Sat Narkoba Polres Rohul. 

Giat Apel Deklarasi Pilkada Damai berakhir Pukul 09.00 Wib. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman,
tertib dan lancar.

(Sutono/Humas)