Mari Awasi !!!!!! Desa Yang tidak Melakukan Musdus Dan Musdes

Jabar-Mari Awasi !!!!!! Desa Yang tidak Melakukan Musdus Dan Musdes, Menurut H Nur Rizuqi Ketua umum LSM Lembaga Kajian Desa Indonesia sekaligus Ketua Forsekdesi Indonesia,menuturkan pada awak Media via sambungan whatsApp pada hari senin 21 september 2020 .

Dalam rangka Musdes dan Musrenbangdes, harus dilakukan dulu Musdus atau Muswil.

Musdus bagi desa yang terdiri lebih dari 1 perdikan,Muswil / Mus-RW bagi Desa yang yang hanya terdiri dari 1 perdikan.

Waktunya mengikuti kalender Musdes dan atau Musrenbangdes.
Musdes itu dilaksanakan:

  1. Pada bulan Juni dengan agenda utama evaluasi kegiatan Pemdes pada semester kesatu, dan
  2. Pada bulan Desember dengan agenda utama evaluasi kegiatan Pemdes pada semester kedua.

Selain dua waktu tersebut, Musdes juga bisa dilaksanakan:

  1. Pada selambat-lambatnya 3 bulan setelah Kades dilantik, dengan agenda RPJMDes.
  2. Apabila terdapat hal yang strategis.dan
  3. Apabila terjadi hal yang luar biasa,imbuhnya.

Musrenbangdes itu dilaksanakan:

  1. Pada bulan Juli dengan agenda RKPDes.
  2. Pada bulan Januari dengan agenda usulan program2 di desa yang perlu diusulkan pembiayaannya kepada Pemprov dan Pemkab/Pemkot untuk dimasukkan ke RKPD dan APBD,pungkasnya

Sumber:
Permendagri 114/2014

(Lp Kaperwil Jabar O.S)