
Pekanbaru-Riau- Terkait Tanggapan KPK atas Putusan Terdakwa Suheri Terta, KPK yakin dengan alat bukti yang kami miliki dan selama proses persidangan juga dapat dibuktikan semua uraian perbuatan Terdakwa.
Terlebih dalam putusan MA atas nama terpidana Annas Ma’mun telah terbukti adanya penerimaan sejumlah uang antara lain dari PT Duta Palma. Kami masih menyatakan sikap pikir-pikir atas putusan tersebut dan selanjutnya akan mengambil sikap langkah hukum setelah mempelajari salinan lengkap putusan majelis hakim tersebut. Kami berharap pengadilan segera mengirimkan salinan putusan tersebut.
FORMASI RIAU, kecewa dengan putusan bebas ini. mendengar putusan ini, kami yakin KPK RI akan melakukan kasasi. tapi dilihat dari sejarah yang ada, tidak ada satupun putusan bebas korupsi di pengadilan negeri pekanbaru yang dituntut KPK RI bebas ditingkat kasasi, “terang Direktur Formasi Riau Dr. Muhammad Nurul Huda, SH., MH.