
Selidikkasus.com: kecamatan kikim timur kabupaten lahat provinsi sumatera selatan forum masyarakat gunung karto (FMGK) pada tanggal 06/juli/2020 pukul 09.30 wib,melakukan aksi demo besar besaran dan mengugat agar camat kikim timur dan kepala desa gunung karto mundur dan ganti serta penjarakan.
Masyarakat kikim timur melalui forum masyrakat (FMKG) terang terangan melakukan demo besar besaran terkait dengan sikap dan prilaku pihak kecamatan yang sampai saat ini tidak pernah terbuka dan tensparan dan juga bersekongkol dengan para kepala desa alias di duga melakukan korupsi berjamaah.
Ketua forum masyrakat (FMKG) di dalam memimpin aksi demo ini mengatakan bahwa masyrakat menginginkan beberapa tuntutan kepada pihak kecamatn dan khusus nya kepada bapak bupati cik ujang segera menindak camat dan kades korupsi ini.
Tim media selidikkasus dalam hal ini mengawal demo besar besar ini dan memwawancara ketua forum (FMGK) bapak m.sundan wijaya skligus yang memipin aksi ini dengan 100 lebih masa yang ikut aksi demo, Mengatakan kami melalui forum msyrakat ini meminta dan mendesak agar pemerintah kbupaten lahat bapak bupati agar segera menindak kroni camat dan kepala untuk mengundurkan diri sebagai camat kikim timur karena di duga telah menzolimi hak hak rakyat dan konstitusi peraturan perundang undangan khusunya tidak transparan dan terbuka kepada publik terkait penyelenggaran pemerintahan di kecamatan kikim timur serta pecat kepala desa gunung karto.pungkas beliau
Adapun bebarapa poin yang kami ajukan adalah
Sebagai berikut
1.menuntut agar pihak kecamatan memberikan salinan Apbdes gunung kerto th anggaran 2020. Mengigat pasal 82 ayat 4 uu no 4 th 2014 bahwa pemerintah desa wajib mengimpormasikan perencanaan dan pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah desa. Rencana kerja pemerintah desa dan anggaran pendapatan dan belanja desa kepada masyarakat desa melalui layanan impormasi kepada umum dan melaporkannya dalam musyawarah desa paling sedikit satu tahun sekali
2.tindak secara tegas kepala desa gunung karto yang secara sengaja menutupi apbdes serta menghalang halangi masyarakat untuk mengetahuinya. Mengigat pasal 28 1dan2.uu no 6 th2014 bahwa 1.kepala desa yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagai mana di maksud dalam pasal 26 ayat 4 dan pasal 27 dikenai sangsi administrative berupa teguran lisan dan atau tertulis 2.dalam hal sangsi administratif sebagai mana di maksud pada ayat 1. Tidak di laksanakan ,di lakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan pemberhentian
- Menuntut pada saudara camat kikim timur untuk mundur secara terhormat. Apabila tidak mengindah kan tuntutan yang menjadi hak masyarakat sebagai mana poin poin tersebut diatas.
Itu semua tuntutan masyarakat desa gunung karto itulah tuntutan aksi damai untuk transparasi antara warga gunung karto yang di hadiri unsur tripika dan juga time kapolres lahat.IRkecamatan memberikan salinan Apbdes gunung kerto th anggaran 2020. Mengigat pasal 82 ayat 4 uu no 4 th 2014 bahwa pemerintah desa wajib mengimpormasikan perencanaan dan pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah desa. Rencana kerja pemerintah desa dan anggaran pendapatan dan belanja desa kepada masyarakat desa melalui layanan impormasi kepada umum dan melaporkannya dalam musyawarah desa paling sedikit satu tahun sekali
2.tindak secara tegas kepala desa gunung karto yang secara sengaja menutupi apbdes serta menghalang halangi masyarakat untuk mengetahuinya. Mengigat pasal 28 1dan2.uu no 6 th2014 bahwa 1.kepala desa yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagai mana di maksud dalam pasal 26 ayat 4 dan pasal 27 dikenai sangsi administrative berupa teguran lisan dan atau tertulis 2.dalam hal sangsi administratif sebagai mana di maksud pada ayat 1. Tidak di laksanakan ,di lakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan pemberhentian - Menuntut pada saudara camat kikim timur untuk mundur secara terhormat. Apabila tidak mengindah kan tuntutan yang menjadi hak masyarakat sebagai mana poin poin tersebut diatas.
Itu semua tuntutan masyarakat desa gunung karto itulah tuntutan aksi demo agar pemerintah kikikm timur transparasi terhadap penyelenggaran pemerintahan di desa gunung karto yang terkesan di lindungi oleh pihak kecamatan.tutup bapak m.sundan wijaya
[Lp berita by:kordinator kabupaten lahat]