Wakapolres Nias Selatan Sambut Baik Kunjungan Lembaga Gemantara Raya Kepulauan Nias

Selidikkasus.com (Nias Selatan) Wakapolres Nias Selatan sambut baik kunjungan Lembaga Gemantara Raya Kepulauan Nias di Kantor Mapolres Nias Selatan, Jalan Muhammad Hatta No 1 Ps Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka silahturahmi kepada Kapolres dan sekaligus mempertanyakan kelanjutan terkait laporan masyarakat Desa Caritas Sogawunasi Kecamatan Lolomatua Kabupaten Nias Selatan, Senin (06/07).

Kapolres Nias Selatan pada saat
sampai di Mapolres Nias selatan tidak berada ditempat karena sedang tugas di luar daerah Kepulauan Nias. Wakapolres Nias Selatan AKBP M. LUTHER  DAKHI, S. Sos yang berada diruang kerjanya menyambut baik kedatangan Tim Gemantara Raya yang didampingi Kasat Intelkam AKP. ZUL EFENDI, SH.

Pada kunjungan tersebut Setianus Gea, SE Sebagai Pimpinan Redaksi Gemantararaya.com Kepulauan Nias memperkenalkan dan menyampaikan tujuan kunjungan di Mapolres Nias Selatan.
“Kami dari Lembaga Gemantara Raya Kepulauan Nias menyampaikan kepada bapak Wakapolres bahwa sudah terbentuk di Kepulauan Nias dan sudah terbentuk beberapa DPC di setiap kabupaten/kota di Kepulauan Nias tinggal DPC Kabupaten Nias Selatan yang masih belum terbentuk. Lembaga Gemantara Raya ini memiliki beberapa media yang dibawah kepemimpinan lembaga Gemantara Raya.” jelasnya secara singkat.

Lanjut Setianus Gea, SE mempertanyakan laporan terkait masyarakat Desa Caritas Sogawunasi atas dugaan pemotongan BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) senilai Rp.300.000 per KPM, diduga dilakukan oleh pemerintah desa Caritas Sogawunasi Kecamatan Lolomatua Kabupaten Nias Selatan pada tanggal 18 juni 2020.

Wakapolres mempersilahkan Kasat Intelkam Zul Efendi, SH untuk menjelaskan perkembangan proses laporan Dumas tersebut.

Zul Efendi, SH menjelaskan bahwa “Laporan tersebut sedang kita proses dan kita sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi baik pihak pelapor (masyarakat) maupun pihak terlapor (Kades), “jelas Kasat.

“Kami hanya sebatas lidik dan memanggil pelapor maupun terlapor, karena kami bukan bagian penyidik. Tentu semua data yang telah kami peroleh nantinya akan diserahkan kepada Kasat Reskrim dalam waktu dekat untuk ditingkatkan ke tahap penyelidikan” lanjutnya menjelaskan.

Lebih lanjut Setianus Gea, SE meminta kepada penegak hukum agar kasus ini menjadi prioritas Polres Nisel supaya pihak- pihak yang diduga sengaja melawan hukum dapat terjerat. Tentu dugaan pemotongan hak masyarakat penerima bantuan BLT itu sudah sangat jelas melanggar aturan yang ada bila nantinya terbukti, “pinta Setianus Gea.

Mengakhiri pertemuan tersebut, Ketua DPD Gemantara Raya Kepulauan Nias Febeanus Zalukhu mengatakan bahwa besar harapan kami terkait laporan tersebut agar benar-benar pihak penegak hukum dalam melakukan penyelidikan supaya masyarakat Desa Caritas Sogawunasi tidak merasa dirugikan dalam pemotongan BLT dimaksud.

“Kami dari pihak Lembaga Gemantara Raya Siap mendukung Polres Nias Selatan dalam laporan ini, untuk bersama-sama mengungkap fakta sebagai penerima surat kuasa dari pihak pelapor (masyarakat) yang menjadi mitra kerja, “jelasnya.

Tim Group Media/ red