Serang, selidikkasus.com – Realisasi pendapatan daerah Pemprov Banten tahun anggaran 2019 sebesar Rp 11,20 triliun lebih atau 95,74% dari target sebesar Rp 11,69 triliun. Dengan rincian, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 7,02 triliun lebih atau 97,45% dari target sebesar Rp 7,20 triliun lebih serta pendapatan transfer sebesar Rp 4,16 triliun lebih atau 92,98% dari target sebesar Rp 4,48 triliun lebih.
“Terakhir, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 13,00 miliar lebih atau 104,34% dari target sebesar Rp 12,46 miliar rupiah,” kata Wakil Gubernur Andika Hazrumy saat membacakan Nota Pengantar Gubernur Banten tentang Rancangan Peraturan Daerah Pertangggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD 2019 di Gedung ruang rapat paripurna DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (24/6/2020).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Golkar H. Fahmi Hakim tersebut diselenggarakan dengan menggunakan protokol kesehatan Covid 19. Wagub sendiri didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar.
Berikutnya, lanjut Wagub, realisasi belanja daerah Provinsi Banten tahun anggaran 2019 mencapai sebesar Rp 8,35 triliun lebih atau 87,01% dari jumlah anggaran sebesar Rp 9,59 triliun lebih.
Rincian realisasi belanja tersebut adalah belanja operasi yang meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah serta belanja bantuan sosial yang terealisasi sebesar Rp 6,96 triliun lebih, atau 89,90% dari anggaran sebesar Rp 7,75 triliun lebih.
Sementara, belanja modal terealisasi sebesar Rp 1,37 triliun lebih atau 76,64% dari anggaran sebesar Rp 1,79 triliun lebih.
“Terakhir, belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp 1,52 miliar lebih atau 3,44% dari anggaran sebesar Rp 44,28 miliar lebih,” papar sang Wagub.
Lebih lanjut Wagub memaparkan, untuk pengeluaran transfer tahun 2019 terealisasi sebesar Rp 2,97 triliun lebih atau 97,44% dari anggaran sebesar Rp 3,05 triliun lebih. “Termasuk dalam pengeluaran transfer tersebut adalah transfer bagi hasil pendapatan pajak daerah dan transfer bantuan keuangan,” tegasnya
Adapun penerimaan pembiayaan daerah tahun 2019, Wagub melanjutkan, terealisasi 100 % dari anggaran sebesar Rp 1,07 triliun lebih.
Jumlah ini disebut Wagub, keseluruhannya merupakan penerimaan pembiayaan dari sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun lalu.
Sedangkan, lanjutnya, pengeluaran pembiayaan realisasi 0% dari anggaran sebesar Rp 131 miliar lebih.
Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja dan transfer serta pembiayaan pada tahun 2019 tersebut, maka, kata Wagub, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2019 sebesar Rp 957,24 miliar lebih.
Empat Kali WTP
Sebelumnya, masih pada rapat paripurna DPRD Banten itu, Wagub mengatakan bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Banten tahun anggaran 2019 telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. “Raihan prestasi ini merupakan yang keempat kalinya diraih oleh Pemprov Banten,” imbuh wagub.
Terhadap temuan-temuan yang disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Banten tahun 2019, kata Wagub, Gubernur Banten Wahidin Halim telah menyusun rencana aksi (action plan) untuk menindaklanjutinya.
“Dan telah disampaikan pula kepada badan anggaran maupun komisi-komisi di DPRD Provinsi Banten pada kesempatan rapat pembahasan tindak lanjut LHP BPK RI pada beberapa waktu yang lalu,” tambahnya..
{Tomy\Kaperwil Banten}