Patroli Raimas Polsek Medan Kota Amankan Tersangka Jambret dari Amuk Massa

Selidikkasus.com || MEDAN – Polsek Medan Kota mengamankan dua penjambret hasil tangkapan Raimas Satuan Sabhara Polrestabes Medan. Keduanya dihakimi massa saat beraksi di Jalan Pandu Medan, Kamis (18/6/2020).

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin menjelaskan, Tersangka Ber-inisial I (34), warga Jalan Cokro, Seikera Hulu dan FS (28), warga kompleks IAIN, Tanah Garapan Pancing 

Mulanya, sekira pukul 13.00 WIB, Personel Pengurai Massa (Raimas) Polrestabes Medan melakukan patroli di kawasan kota Medan. Setibanya di Jalan Pandu, petugas melihat kerumunan warga sedang menghakimi dua penjambret. Tuturnya

Personel kemudian mengamankan kedua tersangka dari amuk massa. Sementara korban Aslin Pakpahan, (50) ASN, warga Komplek Rumah Sakit Jiwa, Simalingkar dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk membuat laporan

“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Medan Kota guna kepentingan penyidikan,” pungkasnya.
(Septian)