Muara Enim – Viral Pemberitaan Dugaan Pungli Dana Bedah Rumah Untuk Masyarakat Miskin Di Desa pulau panggung Muara danau kec.Semendo darat laut. Kab. Muara Enim, provinsi Sumatra selatan akhirnya Resmi Di Laporkan Di Polres Muar Enim Jum’at 5 Januari 2024
pelapor inisial Nfr mengungkapkan bahwa kita melaporkan adanya dugaan pemotongan dana bantuan bedah rumah, sesuai keterangan vidio para korban linvestigasi di lapangan bahwa mereka mendapatkan uang nominal bangunan 20.000 000 dan uang 17.000 000 buat beli matrial. Ungkapnya
Dugan adanya Oknum yang di disinyalir memanfaatkan warga sehingga saat pencairan uang 2,5000 000 tersebut di potong dan warga hanya menerima sejumlah ada 1,5000 000 ada yang 1,700 000 rupiah, sehingga warga penerima bantuan tersebut kena pungli oleh oknum tersebut.
Pelapor inisial Nfr menjelaskan bahwa terlepas siapa oknum yang diduga pungli tersebut itu urusan pihak kepolisian kami juga percaya akan kinerja pihak kepolisan, urusan siapa yang jadi tersangka yaa itu nanti di tentukan oleh penyidik, pada intinya yang kami laporkan sesuai bukti bukti yang ada, ujarnya
Untuk dasar dilakukannya penyelidikan kami telah memberikan alat bukti dua alat bukti dan beberapa alat bukti tambahan lainnya. Ungkapnya
Beberapa waktu lalu kepala desa Maman Bagus purba, menuturkan bahwa dengannya adanya bantuan bedah rumah yang ada di wilayah desa pulau panggung membenarkan bahwa adanya bantuan tersebut dari dinas sosial dan kerjasama dengan dinas perkim kabupaten muara Enim.tuturnya
Adanya informasi dugaan adanya pungutan dan pemotongan dana bantuan bedah rumah tersebut belum ada laporan warga, akan tetapi memang sempat terdengar isu bahwa ada oknum oknum yang diduga memotong uang tersebut.ucapnya
Dan kami dulu sempat menanyakan hal tersebut kepada warga menerima bantuan emang ada oknum yang meminta uang, Jadi berhubung warga desa pulau panggung melihat oknum ini diduga selalu aktif di lapangan saat pengerjaan ini sehingga warga menurut apa yang di inginkan oleh oknum tersebut. Kami sebagai pemerintah sangat menyayangkan dengan adanya dugaan pungli terhadap warga yang mendapatkan bantuan ini. Pungkasnya
Kami mengharapkan kepada penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang tersebut dengan ada dugaan pungutan liar atau pungli, sehingga kedepannya hal seperti ini tidak dapat terulang kembali, kalau pun terbukti kami mengharapkan ke penegak hukum agar menahan dan di penjarakan aja oknum dan komplotannya yang keterlibatan dalam dugaan pungli tersebut. Tegas salah satu tokoh masyarakat.
Di Tempat terpisah Direktur LBH CKCR merasa geram adanya oknum Media yang merasa kepanasan berlaga macam pengacara mengintervensi pemberitaan orang padahal berita tersebut tidak ada sangkut pautnya ke media orang lain, dalam hal ini bawah ia pun akan menyiapkan lawyer papan atas baik dari daerah dan pusat untuk mengawal kasus tersebut, di Jakarta team dan rekan yang berprovesi lawyer ada 46 orang dari beberapa kantor hukum dan di Sumatra selatan kita juga akan siapkan bila perlu dari provinsi Jambi dan Riau akan kita siapkan.
Partner dan Mitra serta Rekan yang akan di siap kan untuk mengawal laporan kasus tersebut di antaranya:
1.I Gusti Putu Budiadnyana,SH,RFP,.QWP, GST NGR
2.Wawan Rosmawan, SH.MH.CLA.lCTL. CPL. CPLC. CPCLE. CLCLS. CPPPLS.CPM.CPArb
3.Muhammad Sandi, SH
4.Roky Baumasse.SH
5.Marsel Nagus Ahang,SH
6.Elba Zuhdi, SH,CPLC, CPCLE
7.Widana Adiputra. SH.MM
8. Nur Hakim.SH
9. Lukman Mahdani, S.Th.l.SH.MA.MH .Mkn
10.Suryadi.SH
11.Freddy Simanjuntak, SH,MH
12.Yonas Neja, SH
13.Mudafir Habsyi S.Sos.SH
14.Muhammad iqbal,SH.MH
15.Henny Handayani,SH
16. Ruslan A,G Rumagiar, SH.MH
17.HiasinTius Beke.SH
18.Supriyantoro,SH
19. Mohamad Sholahudin,SH.MH
20.Ichsan Hadisaputra.SH
21. Harmono, SH,MM.CLA.
22.Sapto Wibowo Sutanto.SH
23. karmanto,SH.MH
24. Fatiwanolo Zega, SH
25. Jarot Maryono, SH., MH.
26.Lucky Patma Wilta, SH.
27.Rubadi,SH,MH,C.LMA
28.M.Ali.SH.MH
Ia menambahkan adanya oknum yang diduga sok menjadi pahlawan kesiangan, dan meresahkan anggota kami di lapangan padahal kasus dugaan pungli bantuan dana bedah rumah tersebut dalam proses pelaporan, silahkan saja jika mau membela lakukan pembelaan pada porsinya dan atau jadi lawyer , dan apabila oknum tersebut masih saja tidak berhenti dan meresahkan anggota kita dilapangan maka kami juga akan melaporkan oknum tersebut ke pihak berwajib / aparat penegak hukum. Pungkasnya.
Lp- Team Gabungan Media Group Cyber Nasional Dan Tri Pawer (Media/LSM/Advokasi)