Morowali- Persoalan Lokasi Lahan di Desa Harapan Jaya Kecamatan Bumi Raya Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Asisten I Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Meminta Pihak BPN(Badan Pertanahan Nasional) Morowali untuk Menyelesaikan Persoalan Lokasi Lahan
Hal ini diungkapkan oleh Asisten I, Ir. Moh. Rijal Badudin yang didampingi oleh kedua Kabag Tapim diruanganya yang ditemui oleh bersama korban pemilik lokasi lahan sawit, Dr dan Lis, Senin(07/03/2022) menyampaikan sesungguhnya ini yang menyelesaikan adalah pihak Pertanahan yang bertanggung jawab ini Pertanahan,”Terangnya.
Sebelumnya pihak BPN menjelaskan Pada selasa 22 pebruari 2022 melalui loket 1 Informasi Siti Mardiah dengan salah seorang Pegawai BPN menerangkan menunggu undangan dari Pemda? Apa ada rapat ulang atau tidak, menunggu undangan pemda walaupun itu nanti keputusannya kembali ke BPN,”Ucapnya.
Sementara Saudara Dr, memiliki Lokasi yang bersertifikat tahun 1993 justru di lokasi yang sama terbit sertifikat Prona Tahun 2019 dan Saudara Dr, mengalami kerugian pengrusakan Pohon sawit sebanyak 73 Pohon batang sawit yang dirusak, disimprot oleh orang yang tak dikenal,”Tutup
(Er)
Leave a Reply