Aktifitas Penimbunan Jety PT. RUJ di Duga Ilegal

 

Morowali- Aktifitas Pertambangan Batu Gamping PT. Rizky Utama Jaya ( PT. RUJ) di Desa Nambo Kecamatan Bungku Timur Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah kembali melakukan pelebaran penimbunan Jety/ terminal khusus( Terus)

Ada aktifitas penimbunan jety di PT. RUJ, apa tidak melanggar. Itu kan? sudah ada batas jetynya. kenapa ada penambahan atau pelebaran Jety itu,”Kata salah satu sumber yang tidak ingin dicantumkan namanya dimedia ini, Rabu(6/3/2024).

Menurutnya, jika ada penambahan pelebaran Jety PT. RUJ tentu ada izinnya. Sementara sudah ada jety yang mereka gunakan selama ini untuk setiap tongkang yang bersandar bongkar muat

Apalagi selama ini selalu mereka akui ada izin semua dan lengkap. Patut Diduga PT. RUJ semena-mena saja melakukan pelebaran penimbunan Jety atau terminal khusus (Terus) pelabuhan bongkar muat batu gamping itu,”Ucapnya.

Tambahnya, material yang mereka gunakan penimbunan jety kita tidak tau, dari mana di ambil bisa material itu diduga ilegal,”Ungkapnya.

Terpisah yang dikonfirmasi Samuel selaku Humas PT. RUJ belum ada jawaban dan balasan,”Tutup.(Redaksi)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*