Menu MBG Beraroma Basi, PIC Akui Kerusakan Mesin Pendingin, Bupati Minta Cek Lapangan

MUARA ENIM –Selidikkasus.com Kasus menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak layak konsumsi hingga beraroma basi akhirnya mendapatkan penjelasan dari pihak pelaksana. Nasran selaku PIC (Perwakilan Mitra) mengakui adanya kendala teknis yang menjadi penyebab utama masalah tersebut.

Dalam keterangannya, Rabu (29/04/2026), Nasran menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada tidak maksimalnya fungsi pendingin atau freezer yang digunakan.

“Kendala kami adalah tidak maksimalnya pendingin (pelizer), sehingga ikan atau ayam yang disimpan tidak awet. Akibatnya, setelah dimasak dan dikemas, makanan tersebut memiliki aroma basi,” ungkap Nasran.

Menyikapi hal ini, pihaknya menyatakan akan segera melakukan perbaikan menyeluruh. Ia memastikan bahwa mulai hari ini hingga dua hari ke depan, perbaikan sistem akan segera dilaksanakan agar masalah serupa tidak terulang kembali.

“Hari ini kami akan mengupayakan secepatnya untuk memperbaiki. Mulai hari ini sampai dua hari ke depan kami sudah akan memperbaikinya.

Saya selaku PIC meminta maaf ke semua masarakat (SDL) atas kesalahan ini, kami akan bekerja lebih maksimal agar kejadian serupa jangan sampai terulang kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum.,menanggapi keluhan masyarakat terkait semendo darat laut (SDL)menu MBG yang tidak layak tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan hal ini terjadi dan telah menginstruksikan jajaran di bawahnya,untuk turun langsung melakukan pengecekan.

“Saya sudah sampaikan ke Camat untuk mengecek langsung di lapangan,” tegas Bupati

Camat setempat Hasbullah Yusuf S.H Mm. Akan segera memanggil pihak pengelolla Dan mengecek langsung,dalam waktu terdekat untuk memastikan hal yang tidak di inginkan tidak terulang kembali.tegas nya

Di kesempatan terpisah, Parhan selaku Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim memberikan tanggapan keras terkait kasus ini. Ia menegaskan agar instruksi Presiden terkait program MBG dapat dilaksanakan dengan baik.

“Sesuai instruksi Presiden, Kepala Sekolah harus proaktif mengawasi makanan yang diterima di sekolah masing-masing karena ini menyangkut kesehatan siswa-siswi itu sendiri,” ujar Parhan.

Lebih jauh, Politisi ini menekankan hak pihak sekolah untuk bertindak tegas demi keselamatan peserta didik.

“Bila mana makanan tersebut sudah tidak layak, maka Kepala Sekolah beserta Guru berhak menolak makanan tersebut,” pungkasnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*