Pembuat Rilis & Sumber Berita Diduga Tak Bertanggung Jawab Kepada Media  Judul “Heboh,Diduga Pernyataan Humas PT.SIR mencatut nama Bareskrim Polri dan Kapolri”  Berita Tersebut Hoax & ini Hak Jawab Humas PT.SIR Melalui Lawyernya

Terkait dengan pemberitaan media selidikkasus.com ini Rekomendasi / penilaian sementara dewan pers 👇

Jakarta – Pemberitaan media online www.selidikkasus.com dengan bejudul “Heboh,Diduga Pernyataan Humas PT.SIR mencatut nama Bareskrim Polri dan Kapolri “link berita” https://selidikkasus.com/2023/11/27/hebohdiduga-pernyataan-humas-pt-sir-mencatut-nama-bareskrim-polri-dan-kapolri/

Terkait berita tersebut pihak PT.SIR/Humas melalui pengacaranya Dody Ferdando.SH.MH memberikan hak jawab sebagai berikut:

Bantah Catut Nama Petinggi Polri Manajemen PT Sawit Inti Raya (PT SIR) Inhu, tidak pernah mengeluarkan pernysfa2n baik secara langsung maupun menggunakan media penvampai informasi apapun, bahwa dibeking oleh petinggi Polri, baik itu mencatut Kapolri lrlaupun Kabareskrim.

Dalam menjalankan fungsinl.a dalam Perseroan, manajemen bekerja dengan professional dan menjunjung tinggi nilai nilai kepatutan tanpa ada yang dirugikan satu apapun.. Sehingga penyebutan F{umas PT SiR mencatut nama petinggi Polri kami bantah clengan tegas dan hal ini sekaligus hak jawab untuk mengklarifikasinya.

Segala tinclak tanduk rnanajemen tunduk dan patuh terhadap mekanisme peraturan internal Perusahaan clan juga UtJ No 40 tentang Perseroan Terbatas. Tidak Benar Limbah PT SIR Inhu Cemari Sungai Bongkal Malang Sebagai perusahaan Pabrik Kelapa Salr,it ).ang berinvestasi untuk jangka panjang, PT Sawit Inti Rakyat (PT SIR), tentu saja berkomitrnen mematuhi semua aturan perunclang-undangan terkait yang berlaku di Inclonesia.

Dan -yang paling penting regulasi perundang-unclangan dalam aspek lingkunuan hiclup. PT. SiR Telah mengantongi Seluruh Perizinan Terkait Kegiatan Usaha y’ang dilakukan PT, SIR, dan pihak PT SIR akan mematuhi dalam aspek pelaksanaan dan pengawasan terkait seluruh kegiatan usaha PT. SIR; Maka dari itu, tuduhan, opini, informasi yang disebarkan oleh orang tertentu di media massa bahwa PT SIII merusak iingkungan, melakukan pencemaran Sungai di Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inclragiri Hulu tidaklah benar,

Bahkan adapula hrduhan bahu,a PT SIR membuang limbah menggunakan pipa
tersembunyi menuju Sungai dan kami bantah dengan tegas hal itu tidak benar adanya.

Bahwa penyaluran dan pengolahan limbah kami lakukan sesuai dengan Dokumen Lingkungan yang PT” SIR miliki yang diawasi langsung oleh institusi pemerintah terkait secara ketat dan berkala ; Adaiah salah dan tidak benar disebut kolam penampungan limbah pengolahan pabrik tidak mampu merlampung sehingga pada saat hujan turun meluap hingga mencemari Sungai hingga rnenyebabkan banyak ikan mati dan masyarakat mengalami
derita.

Bahwa kolam-kolam penampulrgan limbah suclah sesuai standar )rang ditetapkan dalam perizinan lingkungan hidup. Dan juga Masyarakat bersama-sama PT.SIR hidup berdampingan dan tidak pernah mengalami keluhan seperti informasi tidak benar vang clisampaikar-r.

Bahwa pihak Balai Pengamanan dan Penegakan hukum Lingkungan Hidup dan Kehutan Wialayah Sumatera, KE\4ENLHK RI, Telah turun melakukan Vcrifikasi atas Pengaciuan, yang menucluh PT. SIR N{elakukan Pencemaran ).ang diakibatkan limbah cair PT. SIR, dan atas Verifikasi laporan tersebut telah diambil sample dan dilakukan Uji Laboratorium, dan hasil nya Tidak Terbukti PT. SIR Melakukan Pencemaran sebagaimana tertuang dalam surat dari Balai Pengamanan dan Penegakan hukum Lingkungan Hidup dan Kehutan Wiaiavah Sumatera, KEMENLHK RI, Nomor
:
5.185/BPPHLHK.I/TUlGKM.O.0/ /01/2024, Tanggal 15 Januari Perihal Informasi
Penangan Pengaduan;

Bahwa berdasarkan Verifikasi atas Pengaduan yang mengatakan PT. SiR Melakukan Pencemaram lingkungan dalam hal ini sungai, sudah jelas ada hasil nya yang menyatakan tidak terbukti, dan hal itu elisampaikan oleh lnstansi atau pejabat yang berwenang sehingga jelaslah tucluhan vang mengatakan PT. SIR Melakukan pencemaran lingkungan adalah ticlak benar dan berita Hoax;

Dan pemantauan dan erraluasi juga dilakukan berkala secara ketat oleh institusi berwenang di bidang lingkungan hidup, dan PT SIR akan selalu bekerjasama, patuh,taat dengan segala pemantauan dan pengawasannva. Karena PT SIR adalah bagian dari usaha yang berkelanjutan, berkomitmen dengan lingkungan hidup, dan bersama-sama t untuk membangun ekonomi Indonesia. (*)

 

 

Kronologi berita sebelumnya pihak media www.selidikkasus.com mendapatkan Rilis tersebut dikirim melalui pesan WhatsApp dengan orang bernama Mexi….. dengan nomor +62 822-9724-175x pada tanggal 27 bulan 11 tahun 2023 yang mana Sumbernya dari =relawan indonesia bersatu/ lp-rilis- Alfikri sh,mh.

Berikut rilisnya: Heboh, Diduga Pernyataan Humas PT.SIR mencatut nama Bareskrim Polri dan Kapolri

dan terbit pada November 27, 2023 di media selidikkasus

Kasus PT. Sawit Inti Raya (SIR) hingga saat ini masih terus berlanjut ditangani oleh Mabes Polri melalui badan reserse dan kriminal (Bareskrim). Bareskrim juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap manager dan humas PT. SIR.

Ada pernyataan yang mengejutkan disampaikan oleh humas sekaligus lawyer dari PT. SIR tersebut. Pernyataannya tidak lain tidak bukan bahwa PT. SIR mangklaim adanya “backingan” dari beberapa oknum dan nama besar bahkan tidak segan mencatut nama Kabareskrim dan Kapolri. Tentu saja ini sangat mengejutkan.

Dalam keterangan terpisah, Pihak pelapor tetap optimis dan percaya bahwa instusi Polri akan tetap tegak lurus. Pelapor akan tetap percaya dengan nama baik para jenderal yang tidak mungkin rusak oleh permasalahan PT.SIR. Patut di usut lebih lanjut apa motif dari pernyataan yang disampaikan oleh humas sekaligus lawyer dari PT. SIR tersebut. Sehingga tidak ada simpang siur dan kebal terhadap proses hukum.

Pelapor juga sudah melalukan konfirmasi dengan Kabareskrim secara langsung yang pada intinya menerangkan tidak kenal dengan yang namanya PT.SIR. Tentu saja pernyataan humas sekaligus lawyer dari PT. SIR tersebut telah melecehkan marwah dan martabat institusi Polri.

Alfikri, SH.MH selaku kuasa dari masyarakat dan Relawan Indonesia Bersatu menyatakan sangat mendukung Kabareskrim Polri yang saat ini di komandoi oleh Komjen Pol Wahyu Widada untuk mengusut tuntas permasalahan PT.SIR dan juga oknum-oknum yang terkait membekingi PT.SIR. Perusahaan nakal yang mencatut nama besar Jenderal di Kepolisian dan tidak memberikan dampak positif ke masyarakat dan lingkungan harus ditindak tegas.

Sumber =relawan indonesia bersatu/ lp-rilis- Alfikri sh,mh.

Jumlah Pembaca: 151

 

Terkait pemberitaan tersebut maka Dalam hal ini pihak www.selidikkasus.com  dengan ini pihak meminta maaf🙏🙏🙏 kepada Yth pihak PT.SIR dan atau humas PT.SIR terkait pemberitaan https://selidikkasus.com/2023/11/27/hebohdiduga-pernyataan-humas-pt-sir-mencatut-nama-bareskrim-polri-dan-kapolri/

Dalam hal ini kami pihak www.selidikkasus.com juga menilai dan menduga Pembuat Rilis & Sumber  Diduga Tak Bertanggung Jawab Kepada Media dan sudah beberapa kali menghubungi sumber pengirim rilisan tersebut namun selalu banyak alasan dan berkilah, dengan hak tersebut pun kami akan menempuh jalur hukum dan menuntut pihak yang membuat rilis /sumber berita dan si pengirim rilisan ke redaksi selidikkasus.

Untuk melaporkan ke jalur hukum pihak yang membuat rilis /sumber berita dan si pengirim rilisan ke redaksi selidikkasus kami akan menyiapkan pengacara / lawyer  diantaranya:

1.I Gusti Putu Budiadnyana,SH,RFP,.QWP, GST NGR
2..Wawan Rosmawan, SH.MH.CLA.lCTL. CPL. CPLC. CPCLE. CLCLS. CPPPLS.CPM.CPArb
3.Muhammad Sandi, SH
4.Roky Baumasse.SH
5.Marsel Nagus Ahang,SH
6.Elba Zuhdi, SH,CPLC, CPCLE
7.Widana Adiputra. SH.MM
8. Nur Hakim.SH
9. Lukman Mahdani, S.Th.l.SH.MA.MH .Mkn
10.Suryadi.SH
11.Freddy Simanjuntak, SH,MH
12.Yonas Neja, SH
13.Mudafir Habsyi S.Sos.SH
14.Muhammad iqbal,SH.MH
15.Henny Handayani,SH
16. Ruslan A,G Rumagiar, SH.MH
17.HiasinTius Beke.SH
18.Supriyantoro,SH
19. Mohamad Sholahudin,SH.MH
20.Ichsan Hadisaputra.SH
21. Harmono, SH,MM.CLA.
22.Sapto Wibowo Sutanto.SH
23. karmanto,SH.MH
24. Fatiwanolo Zega, SH
25. Jarot Maryono, SH., MH.
26.Lucky Patma Wilta, SH.
27.Rubadi,SH,MH,C.LMA

Kami ucapkan terimakasih hormat kami🙏🙏