Lapor Pak Kasat Satpol PP : Diduga Ada Lokalisasi & Warung Remang² 200m dari Simpang Muara Mahat Sebelah Kanan Arah Petapahan

 

Kab.kampar – Provinsi Riau ” beberapa hari yang lalu adanya razia di daerah sukamulya yang mana pada saat itu ada beberapa lokasi yang diduga tempat remang remang alias tempat prositusi di segel oleh pihak satpol pp kabupaten kampar

Pada hari kamis 25/01/2024 Sobarudin.L.F.U Sekretaris jendral DPP Lembaga Pengaji, Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM – Indonesia) dengan beberapa tim wartawan melakukan penelusuran di daerah simpang muara mahat dan ada tempat yang diduga di jadikan tempat warung remang-remang tampak ada beberapa wanita berpakaian seksi tengah berjoget dan bernyanyi bersama beberapa pria dan di temuakan beberapa botol dan minuman beralkohol di meja.

Dalam hal ini Sobarudin.L.F.U Sekretaris jendral DPP Lembaga Pengaji, Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM – Indonesia) meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar, Untuk Segera menertibkan Warung Remang-remang tersebut titik lokasinya jika dari bengkinang lewat simpang muara mahat kurang lebih 200meter sebelah kanan Dekat jalan lintas Petapahan Bangkinang

 

☝️Vidio Amatir terdengar Rumah Bermusik DJ Diduga  Adanya Wanita penghibur & menjual minuman keras☝️

 

“Sekjen LPPDM menambahkan bawah didalam aturan Peraturan Daerah (Perda) itu melanggar Perda No 8 Tahun 2017 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” ungkapnya.

Ditempat terpisah Sejumlah tokoh masyarakat “Kita meminta Kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar untuk segera menertibkan dan menyegel yang diduga Warung Remang-remang tersebut.ujarnya

Ditempat terpisah saat di laporkan dan atau di beri informasi kepada kasat pol PP kabupaten Kampar adanya dugaan tempat lokalisasi Warung Remang-remang tersebut titik lokasinya jika dari bengkinang lewat simpang muara mahat kurang lebih 200meter sebelah kanan Dekat jalan lintas Petapahan Bangkinang, kasat pol PP akan segera melakukan penindakan

Dan berterimakasih kepada rekan-rekan wartawan/LSM/ dan masyarakat kerena telah memberikan informasi dan melaporkan adanya dugaan warung remang-remang dengan saling memberikan informasi maka kita bisa terciptanya Kampar bebas dari tempat tempat maksiat.ujarnya (*)