Diduga pencemaran & pengerusakan lingkungan Gunakan excavator di Sungai Meo Desa Pulau Panggung Kec.Semende Darat Laut

Muara Enim selidikkasus.com jumat 29 Des 2023- Diduga telah terjadi pencemaran dan pengrusakan lingkungan dengan menggunakan alat berat (excavator) di sungai meo Desa Pulau Panggung Kecamatan Semende Darat Laut oleh oknum berinisial M.Ar (43 Tahun).

Hal ini diperoleh berdasarkan investigasi awak media ke lapangan, aktivitas alat berat berupa 1 (satu) buah excavator untuk mengumpulkan batu kali telah mengakibatkan pencemaran dan merusak ekosistem yang ada disekitar sungai meo.

Berdasarkan surat Pimpinan Pondok Pesantren Al-Haromain Nomor : 083/PONPES/AL-HA/XII/2023 Tanggal 27 Desember 2023 yang ditujukan kepada Kepala Desa Pulau Panggung perihal permohonan penyetopan pekerjaan/aktivitas alat berat berupa excavator di sekitar air meo desa Pulau Panggung Kecamatan Semende Darat Laut, akibat aktivitas/pekerjaan excavator yang dilakukan oleh oknum M.Ar (43 Tahun) telah mengakibatkan mengganggu santri dan para guru yang ada di Ponpes Al-Haromain yang berjumlah ± 1.000 (seribu) orang tidak bisa lagi menggunakan air sungai meo untuk mandi dan mencuci karena air sungai meo sudah sangat keruh dan tidak layak lagi untuk dipakai mandi dan mencuci.

Keresahan lain juga dirasakan oleh Bapak Nelson (60 tahun) yang memiliki sebidang tanah sawah tunggu tubang yang berseberangan dengan tanah yang diduga milik oknum M. Ar, sawah Bapak Nelson yang ada dipinggir sungai meo sudah pangkas/dikeruk oleh oknum M. Ar menggunakan excavator dengan alasan bahwa tanah sawah milik Bapak Nelson adalah termasuk tanah milik oknum M. Ar, padahal tanah sawah tunggu tubang Bapak Nelson berada di Desa Muara Dua dan berseberangan sungai dengan tanah yang diduga milik oknum M. Ar. Dengan di pangkas/dikeruknya tanah sawah tunggu tubang milik Bapak Nelson telah mengakibatkan tanah tersebut menggantung dan apabila hujan deras tergerus oleh arus air sungai meo, selaku yang diberi mandat sebagai tunggu tubang.

Bapak Nelson tidak bisa menerima apa yang dilakukan oknum M. Ar, “ jangan mentang- mentang lah kaye asak galak juhur tanah jeme ( jangan mentang- mentang sudah kaya asal gusur tanah orang) “ yang ditujukan kepada oknum M. Ar ungkap Bapak Nelson ke awak media.

Kepala Desa Pulau Panggung Kecamatan Semende Darat Laut, Bapak Maman Bagus Purba ketika diminta statement oleh awak media, “ pada tanggal 27 desember 2023 kami menerima surat dari Pimpinan Ponpes Al-Haromain Nomor 083/PONPES/AL-HA/XII/2023 perihal penyetopan pekerjaan/aktivitas alat berat yang dilakukan oleh oknum M. Ar di sekitar sungai meo, menerima surat Pimpinan Ponpes Al-Haromain tersebut kami selaku Kepala Desa Pulau Panggung Kecamatan Semende Darat Laut pada tanggal 29 Desember 2023 membuat surat himbauan yang ditujukan kepada Bapak/Saudara M. Ar untuk memberhentikan/menyetop pekerjaan/aktivitas alat berat tersebut. “Surat Kepala Desa Pulau Panggung tersebut ditembuskan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Semende Darat Laut, Kapolsek Semendo, dan Danramil Semendo.

Dengan poto dan dokumentasi yang ada pada saat ini hendaknya pihak-pihak yang berwenang bisa turun ke lapangan dan melakukan inspeks, karena kalau dibiarkan berlarut-larut hal ini bisa mengakibatkan kerusakan ekosistem dan pencemaran lingkungan di sekitar sungai meo.

Tim:selidikkasus

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*