Diduga Salah Gunakan DD/ADD Inspektorat & Kejari Dobo Diminta Panggil dan Periksa KADES KOLAMAR

Foto ilustrasi

 

Dobo-Miris 7 tahun kepemimpinan kepala Desa KOLAMAR,dengan mengelola dana Desa(DD) dan Anggaran Dana Desa(ADD)Miliaran Rupiah namun tidak satupun pekerjaan fisik yang rampung,bahkan dana miliaran rupiah raip mengakibatkan sejumlah masyarakat Desa KOLAMAR sangat resah.

Pantauan Media ini,ada sejumlah Pekerjaan fisik dan bantuan didesa Kolamar hingga berita ini di publikasi belum rampung dan dilunasi.oleh kepala Desa KOLAMAR,Hadir Jabutafuan.

Pekerjaan fisik seperti Gorong gorong yang dikerjakan dengan dana ADD dengan total nilai Rp 17.000.000 tercatat hanya satu gorong Gorong yang di kerjakan sementara 7 gorong gorong terbengkalai.Sementara jalan setapak yang di kerjakan hanya berkisar 25 meter.Bantuan Dana langsung Tunai(BLT)asal dana DD Tahun anggaran 2022,diketahui 75 Kepala Keluarga baru dibayar 3 bulan sementara 3 bulan belum terbayar hingga saat ini.

Sesuai laporan yang di terimah dari sejumlah oknum masyarakat desa Kolamar yang nama namanya enggan di publikasi media ini pada 19/11-2023 di kediamannya yang beralamat di Desa Kolamar mengatakan,ada berbagai pekerjaan yang di kerjakan dari tahun 2015 belum selesai,pengadaan mesin Lampu yang hingga kini terbengkalai,
Pengadaan satu buah Spit Bot dan Dua buah mesin tempel 40 PK hingga saat ini kita sendiri tidak tau keberadaannya. ungkap seorang masyarakat.

Masih menurutnya,di tahun 2021,ada pemberian bantuan berupa daun Senk namun ada sekitar 40 Kepala Keluarga(KK)yang tidak mendapat hingga saat ini,sementara pada tahun 2022 pembagian Bantuan Langsung Tunai(BLT)ada yang menerima full ada yang menerima 1/2 saja sisanya kami tidak tau dikemanakan bebernya.

Mirisnya lagi,ditahun 2022 tidak ada pekerjaan fisik,dan lain lain namun dalam pertanggung jawaban keuangan DD/ADD Tahun anggaran 2022 secara langsung Kepala Desa KOLAMAR menyatakan di depan rakyat desa Kolamar pada saat Musrembang Desa, bahwa Dana DD/ADD Sudah habis/Ludes namun tidak ada satu pekerjaanpun yang terlihat,bahkan Bantuan 6(Enam)buah Kedo Kedo,yang sudah di sepakati dalam Rapat musrembang dengan besaran dana Rp165.000.000(Seratus Enam Puluh Lima)Juta Rupiah hingga saat ini tidak ada pada hal diduga kuat dana tersebut sudah di cairkan bebernya

Sementara untuk Anggaran tahun 2023 hingga pertengahan bulan November ini yang baru di kerjakan cuma jalan setapak yang panjangnya sekitar 25 meter namun kami sebagai masyarakat desa Kolomar sendiri tidak tau berapa besar dana yang terpakai dalam pekerjaan jalan setapak tersebut.ungkapnya.

Untuk itu saya atas nama masyarakat Desa Kolamar meminta, kepada Kejaksaan Negeri Dobo dan Inspektorat untuk segera memanggil dan periksa Kepala Desa Kolomar,Hadir Jabutafuan,karena diduga telah menyalah gunakan DANA DESA dan ANGGARAN DANA DESA(DD/ADD) selama dirinya menjabat sebagai Kepala Desa di Desa KOLOMAR.

Sementara,Kepala Desa Kolamar saat dihubungi Media ini tidak pernah merespon baik dari pesan WhatsApp dan Telefon sampai berita ini di terbitkan

LP/rilis – KAPERWIL Maluku