Tanah Budel Tak Usah di Atur Saya di Madinah Umroh, Siapa Yang Ungkit Saya Hubungi Polisi

 

Morowali- Persoalan Masalah Tanah Budel Almarhum dan Almarhumah di Desa Parilangke Kecamatan Bumi raya Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah digugat kembali oleh Ahli waris.

Almarhum ayah( Jido) dan Almarhumah ibu( Hani Suni) dikaruniai anak kandung atau ahli waris enam orang dan memiliki tanah Budel seluas 3 hektar yang kini sudah dijual oleh salah seorang ahli waris tanpa sepengetahuan dan persetujuan ahli waris lainya.

Sebelumnya pihak dari ahli waris anak dari almarhum dan Almarhumah menggugat penjual atas tanah budel yang dijual oleh saudara kandung ahli waris ke orang lain. Kami tidak setuju itu dijual tanah budel karena kami tidak ketahui apalagi kami sama-sama memiliki hak diatas tanah orang tua yang belum dibagi itu?,”Jelas Salah satu ahli waris yang didampingi oleh saudara kandung lainya.

Awalnya menurut keterangan bahwa yang menjual tanah budel itu saudara kandung mereka atas nama imba. Ia jual ke orang unit 5 wita ponda dan kami pernah kasitau si pembeli jangan dibeli itu tanah budel tetap juga dibeli dan dibayar kepada imba.

Terpisah ketika dikonfirmasi oleh media ini kamis(26/10/2023) Imba sebagai penjual budel mengaku masih di Madinah lagi umroh. Saat ditanya soal tanah budel tak usah diatur itu karena itu sudah selesai ini saya kasitau kita ini sudah selesai. Jangan mi sudah selesai. Kalau masalah cerita budel tidak usah kita cerita itu. Siapa yang ungkit itu saya hubungi dari polres itu karena sudah selesai itu dari polres karena marah dari polisi itu nanti,”Kata imba yang enggan menjelaskan soal budel yang digugat oleh saudara kandung atau para ahli waris lainnya.

Bagi pihak yang terkait di pemberitaan redaksi media ini merasa kurang tepat. Silahkan ditempuh konsekuensi melalui klarifikasi. Hak Jawab, Sanggahan dan keterangan lainnya sesuai dengan undang-undang pers nomor 40 tahun 1999. Dan bisa dihubungi atau dikirim dinomor WhatsApp ( 082311911911 Redaksi/Yohanes)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*