Camat Bumi Raya Desak Kades Harapan Jaya Harus Bertanggung Jawab Soal Dugaan Penyelewengan DD

 

Camat Bumi Raya Armin S.E

 

Morowali- Persoalan Dugaan Penyelewengan DD tahun 2021 yang ada di Desa Harapan Jaya Kecamatan Bumi Raya Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Camat Bumi Raya desak kepala desa Sebagai penanggungjawab dan dari Pemerintah Kecamatan Telah melakukan evaluasi ternyataa ada Dugaan Temuan Ratusan Juta Rupiah.

Camat Bumi Raya Armin, S. E yang di Dampingi oleh Sekretaris Camat(Sekcam) Bumi Raya, Asrar Gawi menjelaskan di media ini, Sabtu(28/05/2022) Soal Dugaan dana desa(DD) Harapan Jaya setelah kami evaluasi, kami turun ke desa harapan jaya yang pertama mengevalusi APBDes tahun 2022 dan mengevaluasi kembali kegiatan-kegiatan tahun 2021 yang belum terlaksanakan,”Jelas Asrar

Lanjut Asrar, Sehingga dari beberapa desa yang kami lihat tinggal Desa Harapan Jaya yang memang benar-benar ada beberapa kegiatan yang seharusnya dilaksanakan di tahun 2021 tapi tidak dilaksanakan,”Bebernya.

Kami coba langsung ke desa kemudian kami karena tidak merasa puas dengan jawaban mereka, kami undang lagi ke Kecamatan dan kami menyarankan bahwa semua dana yang sudah dicairkan itu harus diserahkan karena yang paling besar dampaknya itu BLT yang kurang lebih RP. 48 juta yang belum tersalurkan pada saat itu dan kami sarankan untuk secepatnya di salaurkan dan kegiatan fisik yang berupa penimbunan itu agar segera dilaksanakan sebelum ada laporan-laporan dari masyarakat,”Ungkap Asrar

Karena kami dengar apa yang dikeluhkan Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Harapan Jaya benar dan harus dilaksanakan. dan ternyata tidak ada titik temu antara kepala desa, Sekdes, dan bendahara kerena masih tolak menolak tentang dana itu. tetapi secara Kepemimpinan Sebagai Kepala Desa harus tetap bertanggung jawab karena dia adalah Pengguna Anggaran,”Tegas Asrar yang di dampingi Camat Bumi Raya.

Sambungnya, Keterlibatan pemerintah kecamatan sudah mengevaluasi dan menyarankan sama mereka memberikan pembinaan. Tambah Sekcam BLT tahun 2021 sudah dilaksanakan beberapa minggu lalu tinggai Fisik-fisik barangkali yang belum,”Tuturnya.

Menurutnya tentang kebijakan hal ini kami tetap konsultasi ke pihak inspektorat. mereka selaku pemeriksa berapa sisa temuan itu. Jadi kalau desa siap mengembalikan dan dana yang masuk itu akan dianggarkan kembali pada APBDes Perubahan untuk melaksanakan kegiatan itu dan tidak serta merta setelah ada dana itu langsung dikerja dia harus masuk dulu di APBDES perubahan barus bisa dikerjakan,”Terangnya.

Tambah Asrar yang baru menjabat Sekcam Bumi Raya itu, Kalau waktu yang dijanjikan untuk pengembalian oleh pihak desa sudah lewat. dan kami dalam waktu dekat ini kami akan turun lagi meninjau kembali maksudnya melihat kegiatan itu sudah sejauh mana karena dari pihak kecamatan sudah 3(tiga) kali kami ke desa dan kami undang lagi semua,”Tutup nya

 

Erni

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*