Persoalan Tapal Batas Antara Dua Desa Wata dan Parelangke Memanas

 

Morowali- Persoalan Tapal Batas Desa Parelangke Kecamatan Bumi Raya dengan Desa Wata Kecamatan Bungku Barat Memanas

“Menurut beberapa masyarakat Rudi, Sahyul anggota BPD Desa Wata mengukapkan Permasalahan Pemasangan Patok Tapal Desa yang berbatas dengan Desa Wata tidak ada Pamit di Desa Wata, makanya kami masyarakat tidak terima,”Kata Rudi masyarakat Desa Wata di media ini, selasa(17/05/2022).

Rudy menegaskan Cabut dulu, kita berurusan dulu, mana penetapan Tapal batas dari Pemerintah itu yang kita ikuti. tidak ada dasarnya, itu Pendatang. Dulu sudah 2(dua) kali kita ukur disitu tempatnya Tapal batas Desa wata dekat jual motor itu, kita sudah berapa kali mengalah ini.

Sambung Rudi, Awalnya itu Pemerintah Parelangke menuju kesini Tapal batas, Desa Wata meminta di ujung Parilangke dipasang. Maka Pemerintah mengambil keputusan di dekat pak tejo sudah diputuskan tim sembilan itu. Sehingga hari ini Parelangke lagi menetapkan disini penyerobotan. tidak ada dikonfirmasi ke pemerintah Desa wata menetapkan Tapal batas disini. dalam persoalan Tapal batas ini belum ada penetapan, orang sudah menetapkan sendiri,”Sebutnya.

“Ditempat Terpisah Kepala Desa Parelangke, Rastan saat ditemui oleh Media ini menjelaskan persoalan ini saya kira lebih bagusnya kita atur ke Pemerintah Daerah dengan menghadirkan Tokoh-tokoh Pemerintah yang terkait didalamnya, saya kira itu yang bisa saya sampaikan hari ini sehingga bisa menyelesaikan masalah yang ujungnya baik,”Ungkap Rastan.

Kalau persoalan seperti tadi itu tidak bisa menyelesaikan masalah, dia menambahkan baiknya dihadirkan seluruh pemangku-pemangku atau tokoh-tokoh dan pengamanan untuk menyelesaikan.

“Setau kami dasar Desa Wata itu kami tidak tau, apa dasarnya mereka katakan itu wilayah mereka. Tapi kalau kami memang sudah ada dasar sejarahwan pada saat itu bahkan kalau kami mau itu bukan batasnya kami batas Rea itu, diatasnya lagi itu namanya Jembatan satu kalau sejarah menurut orang-orang tua kami bahwa batas wilayah kami itu adalah batas wilayah dijembatan satu,”Terangnya.

“Ancaman-ancaman mereka itu akan kami tanggapi nanti, kalau mereka mau lakukan Pencabutan Patok itu kami bisa berbuat mereka saja bisa kenapa kami tidak bisa.

Harapan kami jangan mereka dulu melakukan aktivitas itu, tunggu kita selesaikan di Pemerintah daerah karena kita punya atasan dalam hal ini ada Dinas terkait yang punya wewenang disitu,”Urainya.

Sebelumnya diketahui di lokasi Tapal Batas tersebut juga ikut hadir oleh ke dua belah pihak Camat Bumi Raya, Camat Bungku Barat, Kepala Desa Wata, Kepala desa Parelangke, Aparat kepolisian, TNI, BPD, dan masyarakat Desa Wata Parelangke untuk dilakukan memediasi penyelesaian persoalan itu. namun Alhasil suasana berubah menjadi saling berdebat antara ke dua belah pihak,”Bersambung.

 

Erni(Red)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*