Tangkap dan Penjarakan Ngembong Judi Di Aru, Polisi dan Pemda jangan Tutup mata

 

Kepulauan Aru Selidikkasus.com,-Kendati pihak Gereja telah menyuarakan agar aktivitas perjudian di kota Dobo, Kecamatan Pulau – pulau Aru dihentikan, namun teriakan para pemuka agama itu bagaikan debu diterbangkan angin. Hingga kini aktivitas judi di daerah berjuluk kota mutiara indah lestari itu semakin marak.

Faktanya pantauan media  tak satupun penegak hukum (Polisi) maupun pemerintah daerah setempat bertindak. Alhasil, sifat yang terkesan mencerminkan perilaku penegakan aturan tebang pilih itu menuai kritikan.

‘Miris, Polisi dan pemerintah di daerah ini diam. Padahal pihak Gereja sudah menyuarakan agar aktivitas perjudian di daerah ini dihentikan. Lantas ada apa dibalik maraknya perjudian di Aru,” ucap salah satu tokoh adat Aru, Senin (16/5/2022).

Dia yang tak mau disebutkan nama dalam pemberitaan ini menegaskan, pada prinsipnya para tokoh adat Aru sangat mendukung permintaan Gereja karena jelas kita tahu bahwa tidak ada hukum manapun (Agama, Adat, dan KUHP) yang membolehkan bahkan menghalalkan aktivitas perjudian.ujarnya

“Jadi selaku tokoh adat, saya sepenuhnya mendukung permintaan Gereja untuk Polisi dan Pemerintah Daerah segera meninjau kembali ijin – ijin yang dikeluarkan ke para pengusaha permainan haram di daerah ini. Jangan biarkan suara Gereja dan kami para tokoh adat,” tandasnya.

Menurutnya, alasan Gereja dan pihaknya menginginkan aktivitas judi dihentikan karena salah satu gedung tempat aktivitas permainan judi yakni judi bola guling berdekatan dengan gedung Gereja.

Selain itu, keberadaan judi baik judi togel, bola guling, sabung ayam dan lain – lain di daerah ini sangat merusak moral anak – anak bangsa di daerah ini. Sebab, secara tidak langsung mereka (anak – anak) sudah bergantung hidup dengan judi. “Alhasil mereka malas sekolah,” ungkapnya.

Diapun menghimbau kepada Aparat hukum dalam hal ini Polres Kepulauan Aru dan pemerintah daerah setempat untuk segera menyikapi permintaan Gereja dan tokoh adat sehingga tidak terkesan suara Gereja maupun para tokoh adat dihargai.

“Intinya saya minta Polisi dan Pemda Aru cepat bertindak. Kalau aktivitas pengusaha di daerah ini menjurus ke tindak pidana, harus di tindak. Jika tidak terpaksa kita akan buat laporan resmi ke Kapolri,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak Gereja melalui Andarias Onaola menegaskan bahwa, sikap diam Polres Kepulauan Aru yang diam dan seakan membiarkan aktivitas judi di Aru terus jalan maka pihaknya akan menyurati secara resmi Kapolda Maluku untuk mengevaluasi kinerja bawahannya di Kepulauan Aru.

“Ya, kalau Polres Aru diam terus tanpa menyikapi permintaan kami pihak Gereja maka kami akan secara resmi menyurati Kapolda dan Kapolri,” tandas Onaola.

Tim