Sarah Minta Satreskrim Polres Kepulauan Aru Usut Tuntas Kasus Dugaan Penipuan Yang Menimpanya

Dobo Selidikkasus.com Belum tuntasnya kasus dugaan upaya penipuan yang ditangani penyidik Polres Kepulauan Aru membuat Sarah Jambormias selaku pihak yang dirugikan angkat bicara.

Kepada media ini Jambormias meminta agar Kasad Reskrim Polres Kepulauan Aru segera menuntaskan kasus dugaan penipuan terhadap dirinya yang telah dilaporkan ke Mapolres Kepulauan Aru dengan laporan Polisi no;LP/B/60/lV/2022/SPKT Reskrim Kepulauan Aru/ Polda Maluku tanggal 29 April 2022.

“Beta (saya) minta Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru segera tuntaskan kasus ini agar istri oknum polisi berinisial NN bisa jerah dengan perbuatannya terhadap saya,” pinta ibu Sarah Jambormias, Selasa (10/5/2022)”

Lenjut Ibu beranak satu itu mengaku sangat kecewa dengan sikap penyidik Polres Kepulauan Aru yang seakan – akan mengulur – ulur perkara ini. Bagaimana tidak kata dia sudah ada laporan Polisi tetapi hingga detik ini kasus tersebut belum juga dituntaskan.

“Padahal saat melapor saya sudah jelaskan bahwa saya berani kasih pinjam uang pribadi senilai Rp.53.000.000,- karena NN menjanjikan kredit suaminya sementara diproses jadi setelah kredit keluar langsung uang saya dikembalikan. Ternyata janji NN hanya janji palsu. Faktanya sampai saat ini uang pinjaman itu belum juga dikembalikan. Ini penipuan namanya,” tutur Ibu Sarah dengan nada sedih.

Menurutnya, selain pinjam uang NN (pelaku) juga meminta untuk beli handpone genggam Iphon Xr yang saya punya tapi janjinya juga sama nanti kalau kredit cair baru dilunasi.Tetapi janji dari bulan Desember 2021 hingga sekarang kredit tidak keluar, utang tidak dibayar, maka dengan terpaksa saya buat laporan Polisi dengan harapan uang pinjaman tersebut dapat diselesaikan secepatnya.

“Jadi sekali lagi saya minta Kasad Reskrim tolong secepatnya usut tuntas kasus ini,” pintanya lagi.

Kaperwil Maluku