AMPB Kembali Gelar Aksi Di Kejati Riau Minta Penegak hukum Usut Dugaan korupsi & pembunuhan Alm YS. Diduga Dilakukan Salah Satu Oknum DPRD Riau

 

 

 

PEKANBARU- Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara (AMPB) kembali menggelar aksi damai di kantor Kejati Riau untuk meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dan pembunuhan keji Alm Ys yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD Provinsi Riau, inisial AN

Aksi damai yang dilakukan oleh AMPB ini juga berbarengan dengan aksi damai yang  oleh AMAK (Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi) di gedung kantor Kejati Riau. Kamis, (17/03/2022)

Cecep Pernama Galih mengatakan, aksi damai hari ini, lanjutan dari aksi kemarin. Yang dimana untuk meminta aparat penegak hukum terutama Kejati Riau dan Kepolisian untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dan pembunuhan seorang bayi yang berumur 2 bulan yang diduga dibunuh oleh inisial AN salah satu oknum anggota DPRD Riau.

” Kami meminta bapak Kejati Riau dan Kepolsian untuk mengungkap tuntas 3 (tiga) kasus dari wakil ketua DPRD Provinsi Riau, AN yang telah menyalahgunakan jabatannya dengan dugaan kami melakukan korupsi Alat kesehatan (Alkes) dan obat kadaluarsa di RSUD Kampar Tahun Anggaran 2020/2021.

Kemudian yang kedua, kami meminta aparat penegak hukum untuk memproses kasus pembunuhan keji Alm. Ys yang berumur 2 bulan anak dari hasil hubungan gelapnya dengan GL yang saat ini berada di Jakarta.

Dan yang terkahir, kami meminta penegak hukum untuk usut kasus dari AN dengan menjebloskan GL (istrinya) kedalam penjara dengan cara menjebak dan menitipkan narkoba kedalam mobilnya GL,” kata Cecep, Kamis, (17/03/2022)

Jika tuntutan dan pernyataan sikap kami ini tidak digubris oleh Kejati Riau, Cecep menegaskan akan mengungkap kasus dugaan korupsi dari Kepala Kejati Riau D S yang diduga menerima suap proyek Miliaran rupiah dari salah satu PT

” Kami akan bongkar kasus Bapak Kejati Riau  D S yang diduga menerima suap proyek dari salah satu PT  dengan uang miliaran rupiah mengenai pembangunan jalan batas sumbar dan akan melaporkan hal tersebut ke Kejagung RI untuk mencopot Bapak D S dari posisinya saat ini jika kasus dari oknum anggota DPRD RIAU inisial AN tidak diungkap sampai tuntas,”. Ucap Cecep tegas.

Cecep meminta aparat hukum bekerja secara Profesional. Karena, 3 kasus dari AN sudah mencederai dan melukai hari masyarakat. Mulai dari dugaan korupsi alkes dan obat kadaluarsa RSUD Kampar, membunuh bayinya umur 2 bulan. Dan menjebak GL (istrinya) kedalam penjara dengan menaruh narkoba ke mobilnya. Sambungnya

Dikatakan Cecep, khusus untuk kasus Alm Yusuf, dirinya menduga keluarga AN diduga terlibat atas kematiannya. Karena menurutnya, hubungan AN dengan GL selaku suami istri tidak direstui oleh keluarga AN dan buku nikah mereka tidak terdaftar atau palsu.

“Mama dan abangnya mungkin malu atas kelahiran YS (Alm). Jadi, namanya juga anak bayi jika tidak diberi makan maka akan koma. Makanya, Yusuf (Alm) dilarikan kerumah sakit dan sampai dirumah sakit dicabutlah impus nya, sehingga nyawa Ys (Alm) tidak tertolong,”. Katanya.

“Jadi jika Kejati Riau dan Kepolisian tidak mengungkap kasus dari AN. Maka kami akan mendampingi GL dan akan melaporkan hal ini ke Kejagung dan Mabes Polri,” lantangnya lagi.

Secara terpisah kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Riau, Jaja Subagja, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, oleh salah satu team media grup Kamis (17/3/2022) malam belum menanggapi.

Sementara oknum anggota DPRD Riau inisial AN yang berulang kali di konfirmasi oleh salah team media  melalui pesan elektronik WhatsApp pribadinya memilih bungkam hingga berita ini kembali diterbitkan belum memberikan keterangan resminya atau konfrensi persnya ***