Dugaan Korban rekayasa kasus dan pemaksaan pengakuan saat pemeriksaan penyidik Satresnarkoba Polresta Pekanbaru JOH dan DW menyampaikan keterangan kejadian yang mereka alami. Kejadian yang kini menjadi topik perhatian masyarakat Indonesia semakin mendaki bukit, dimana keduanya berani membuka kejadian sebenarnya yang mereka alami, terutama JOH yang menyampaikan kepada personil propam Polda Riau adanya oknum yang ia kenal sebagai pelaku tindakan fisik saat penangkapan dan mejelang pemeriksaan.
.
Hal ini dibenarkan oleh pimpinan seluruh kuasa hukum para korban Asteriaman, SH. Bahwa kliennya telah berulang kali menyampaikan hal serupa, kami juga telah berkoordinasi kepada pihak terkait atas hal ini meski belum ada hasil. Termasuk hak korban yang ia anggap telah terampas atas peristiwa ini. Dan kami juga telah berupaya agar hal ini dapat selesai dengan cara solusi adil, mengedepankan nurani. Termasuk permohonan kami kepada Kapolresta Pekanbaru agar diberikan hak klien kami. Salah satunya pemeriksaan ulang dan penghentian penyidikan.”terang pengacara kondang yang terkenal tak banyak bicara tapi full makna tersebut”
Ia menambahkan bahwa kami kuasa dari JOH dan DW tidak lupa berterimakasih kepada Propam Polda Riau yang telah sigap atas peristiwa ini, dimana mereka telah berkomunikasi dengan memberitahukan bahwa telah meminta keterangan klien kami. Dan tentunya kami berharap juga akan terus bekerjasama untuk mengungkap dan menyelesaikan perkara yang menimpa klien kami.
Sementara pada konfirmasi terpisah salah satu kuasa dari JOH dan DW (Rudy) yang domisili di bumi lancang kuning, tetapi sedang melaksanakan tugasnya di DPP pusat jakarta menambahkan bahwa, laporan kepada bapak Kapolri up.Irwasum Mabes Polri, Bid Propam dan Biro Wasidik Polda Riau, Kompolnas, Satgas Reformasi Polri dan komisi III DPR RI adalah bagian yang tidak ketinggalan untuk tempat kita menyampaikan laporan. Tentunya sesuai arahan dan harapan Bapak Kapolri dan pejabat tinggi lainnya agar melaporkan jika ada kejanggalan atau dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian.
Kami juga berharap sama dengan masyarakat Indonesia lainnya yang terus memantau kasus ini, yaitu terbuka, tegas, dan tanpa ada yang ditutupi. Namun meski demikian, kami juga optimis adanya ruang solusi yang murni dari suara dan rasa dari jiwa yang terlepas dari kemasan kalbu, sehingga kedepannya tidak terlihat lagi warga negara ini bernasib seperti JOH dan DW, serta tidak ada lsegelintir penyu berani memanjat tebing untuk kepentingan pribadi yang berimbas negatif bagi institusi Polri yang kita cintai.
Peraturan dan undang-undang adalah milik rakyat yang memberikan perintah kepada penegak untuk melaksanakan dengan seadil-adilnya, dirancang, disahkan dan diawasi oleh rakyat melalui wakilnya dan tentu termasuk kita mengawal dan mengawasi pelaksanaan tersebut agar adil, baik dan persisi. Selama ini undang undang tersebut terkesan seperti senjata makan tuan oleh pelaksanaannya yang acap disalahgunakan oleh oknum untuk pelindung dari tindakan yang hanya dibenarkan oleh diri sendiri. “Tutup Rudy penuh harap”.