YARA, Program Layanan SiPunde PN Singkil Sangat Membantu Masyarakat Subulussalam

 

 

Aceh Singkil- Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam, dan Aceh Singkil, mengapresiasi atas Program layanan Sistem Informasi Pelayanan Hukum Mende atau SiPUNDE yang diluncurkan oleh Pengadilan Negeri Singkil,

hal itu disampaikan Edi Sahputra Bako, S. Sos selaku Ketua YARA Perwakilan Subulussalam, dan Kaya Alim, SH, Ketua YARA Perwakilan Aceh Singkil saat menghadiri undangan Pengadilan Negeri Singkil dalam rangka Launching Sistem Informasi Pelayanan Hukum Mende (SiPUNDE) yang secara resmi diluncurkan oleh H. Hamzah Sulaiman, SH Ketua PN Singkil senin 7 maret di Singkil.

Dimana Program ini salah satu fungsi nya adalah masyarakat bisa langsung meminta bantuan hukum, dan konsultasi hukum kepada Pos Bantuan Hukum yang di sediakan oleh Pengadilan Negeri Singkil, tentu Inovasi layanan ini sangat membantu masyarakat Kota Subulussalam, sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum menjadi mudah karena mengingat jarak tempuh masyarakat Subulussalam ke PN Singkil memakan waktu 1,5 jam jika mengurus hal sesuatu yang berkaitan dengan PN Singkil.

Selanjutnya kita berharap program layanan SiPUNDE ini bisa tersosialisasikan kepada publik agar program yang bagus ini bisa dimanfaatkan masyarakat banyak.(Ramona)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*