DPC PRONATA Kab Kampar desak Kejati Riau Periksa dan tetapkan tersangka Bupati Kampar Catur Sugeng

Riau- PRONATA DPC KAB KAMPAR (PRO JOKOWI NAWACITA) melakukan aksi unjuk rasa dan penyampaian aspirasi dari masyarakat Kampar, di Jalan Sudirman untuk meminta Kejaksaan Tinggi Riau agar mengusut tuntas tentang pengadaaan mobil dinas Bupati Kampar yg diperkirakan menggunakan dana APBD tahun 2017. Ucap David Prayoga (Korlap)

Disini kami meminta Kejati Riau untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi di BPBD Kampar sebesar 2,8 miliar

– Disini kami meminta Kejati Riau untuk memanggil orang-orang yang harus bertanggug jawab dalam kasus ini yaitu :

1. Kaban { Kepala Badan} BPBD Kampar : Setda Kampar { Datuk Yusri}
2. Plt Kalaksa BPBD Kampar : Amga
3. Kepala DPKAD Kampar : Edwar
4. Bendahara BPBD Kampar : Azri {YANG MASIH BEBAS WARA WIRI} ucap David Prayoga, kamis (03/02/2022).

Besar harapan kami kepada Kejati Riau untuk menindak lanjuti semua dugaan kasus kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Kampar, karena di sini kami menilai Kejari Kampar tidak mampu berbuat atau tidak bisa melakukan pencegahan tindak pidana korupsi yang sudah merajalela di Kabupaten Kampar, sehingga hari ini kabupaten Kampar menjadi kabupaten yang paling terkorup di provinsi Riau bahkan di pulau Sumatra, dan kami juga akan menggiring kasus ini hingga Kejagung apabila Kejati Riau tidak dapat menyelesaikan dan menangkap para pelakunya. Pungkasnya. Kamis (03/02/2022)

/ lp berita/sumber-” David Prayoga (Korlap)