Ngaku Kawan Ngetrail Kajari Deli Serdang, Kabid di BPBD Deli Serdang Kelabui Terperiksa dan Berhasil Garong 20 Juta Uangnya

DELI SERDANG – Bagai telan pil pahit, sudah jatuh tertimpa tangga. Hal itu dialami IPH eks Kabag Umum/ PPTK di ke-Sekretariatan DPRD Deli Serdang yang terperiksa kasus dugaan korupsi menjeratnya, bahkan kini statusnya sebagai tersangka, ditahan di lapas Lubuk Pakam.

Kepada wartawan IPH mengaku uangnya digarong 20 juta oleh Boyke, seorang ASN yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) satu di BPBD Deli Serdang. Diduga modusnya tipu muslihat mampu lobi-lobi kasus, sebab mengaku akrab dengan Kepala Kejari Deli Serdang, padahal kosong. belakangan disebut-sebut jajaran pejabat eselon tiga Pemkab Deli Serdang, Boyke memang memiliki perangai demikian, doyan azaz manfaat saat ada pejabat yang di soal APH.

Ungkap IPH, semula mereka tidak saling kenal, namun dari teman ke teman dan pengakuan Boyke sendiri meyakinkan bahwa memiliki kedekatan emosional khusus terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang Jabal Nur, S.H, M.H, diantara dari sekian banyak rayuan tipu muslihat Boyke sebutkan karena kerap Boyke teman Jabal Nur ngetrail (bermotor offroad) bareng.

Pengakuan mengejutkan itu dibeberkannya usai dia di diperiksa dalam status tersangka oleh Kejari Deli Serdang atas dugaan Korupsi pengadaan belanja perawatan kendaraan bermotor Dinas di ke-Sekretariatan DPRD Deli Serdang beberapa waktu lalu. Bahkan, saat itu IPH berikut dua temannya yang besetatus sama tidak ditahan oleh penyidik Kejari Deli Serdang, sebabnya dianggap kooperatif selama pemeriksaan berulang lama sebelumnya.

“Aku gak kenal, ada kawan yang kenalkan, dan bahasa dia dekat kali sama Kajari Deli Serdang, ngetrail bareng, sering pakai kendaraan Dinas Kajari dan lain sebagainya, aku jadi yakin, terus dia minta 20 juta untuk temui Kajari. Aku kasih lah,” cetusnya yang saat itu baru saja ditetapkan Tersangka oleh Penyidik Kejari Deli Serdang.

Wartawan yang diketahui tergabung dalam Comunity Of Jurnalists Deli Serdang (COJDS), setelahnya lakukan konfirmasi terhadap Boyke, dengan nada tampak panik melalui telepon Boyke ajak wartawan ketemu di kedai buah jalan Dr.Sutomo Lubuk Pakam. Saat itu Boyke yang ditemui wartawan tampak dengan wajah was-was, selanjutnya menelepon IPH yang memang tidak ditahan oleh pihak Kejari Deli Serdang, via telepon Boyke minta IPH datang bersama seorang ASN bernama Irawadi.

Setelah berkisar 30 menit perbincangan antara wartawan, Boyke, IPH dan Irawadi, sempat Boyke menyebut bahwa perannya telah ada terkait janji manisnya atas tidak ditahannya IPH dan dua Tersangka lainnya, dan dipenghujung perbincangan bersama, Boyke kepada wartawan berjanji akan secepatnya mengembalikan uang 20 juta milik IPH yang dia terima.

Terpisah, pada 28 Januari 2022. Boyke saat dikonfirmasi terkait apakah uang 20 juta milik IPH yang dia ambil, sesuai janjinya saat di kedai buah telah di kembalikan, Boyke beralibi dengan modus kembali harus dibincangkan kepada IPH yang kini telah di tahan di Lapas Lubuk Pakam.

“Nanti ya dek, saya jumpai Irawadi dulu, nanti sama kita jumpai Indra di lapas,” katanya.

Lebih lanjut tim COJDS yang memang gabungan komunitas wartawan dari berbagai media cetak dan online Nasional binaan Kombes Pol Yhusfi Munif Nst, S.IK, lakukan konfirmasi, namun kali ini Boyke tidak mengakui uang 20 juta milik IPH yang dia minta dan ambil dari IPH. Bahkan Boyke mendikte wartawan yang konfirmasi kepadanya. (tim COJDS).