Mesin Judi Tembak Ikan Milik “Gendon” di Kepenuhan Tak Tersentuh Hukum

 

Rokan Hulu – Pengelola mesin judi tembak ikan milik Gendon yang beroperasi di jalan baru PT Ema sepertinya tak tergoyahkan bahkan telah membagi areal wilayah “kekuasaannya” dengan membuka cabang usaha di dua titik
Hal ini tampak dari mesin judi berkedok ketangkasan tembak ikan yang terlihat menguasai wilayah sekitar Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu – Riau

Berdasarkan amatan kru media ini yang turun langsung disekitar lokasi dan bertemu salah seorang warga Kasimang berinisial AN (53) mengatakan, bahwa Judi tembak ikan di wilayah ini terus tumbuh subur dan tak tergoyahkan hingga membuat resah warga sekitar lokasi

Dia menyebutkan bahwa beberapa bulan yang lalu hanya satu meja tembak ikan, namun sekarang sudah menjadi 2 meja “Dulu 1 meja disitu bang, sekarang tambah satu lagi menjadi 2, tapi yang satunya di Tripa” Terangnya, Sabtu (11/12/2021) Pagi

Mesin judi itu juga beroperasi mulai dari habis Magrib hingga menjelang Shubuh, konon katanya segala golongan usia kerap bermain judi dilokasi itu “Anak kecil saja suka main kesitu bang, dan parahnya lagi ada juga ibu-ibu yang suka datang kesitu,” Kata lelaki berkulit hitam itu.

Keberadaan mesin judi ini sangat meresahkan dan mengganggu warga.“Kami sudah sangat terganggu dengan keberadaan mesin judi tersebut, “Kami takut kalau anak-anak kami ikut bermain judi di tempat tersebut, apalagi kesannya seperti permainan game biasa, sekarang saja sudah sering anak-anak main kesitu,

Menurutnya hampir setiap malam rumah yang ada mesin judi tembak ikan selalu ramai dikunjungi para penggila judi, Dia berharap ada tindakan tegas dari pihak-pihak yang berwenang.

Sementara, Pemilik mesin judi ikan ikan itu seperti sakti dan tak tersentuh hukum, Celakanya, aktifitas yang dilarang Agama dan KUHP itu, bisa beroperasi selama berbulan bulan bebas lancar tanpa hambatan
” ujarnya dengan nada kesal.

Tak hanya itu Kru Media ini juga mencoba menyambangi beberapa Warga yang sedang duduk disebuah warung kopi dekat jembatan, mereka juga menyebutkan bahwa tokoh masyarakat Desa itu sudah pernah melaporkan kegiatan tersebut ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas Setempat, meski demikian, markas judi tembak ikan yang berada di Jalan baru PT Ema terkesan dibiarkan oleh aparat setempat, sehingga meja ikan terus bertambah dan bertambah. “Sudah pernah kita laporkan ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat, namun sampai sekarang belum ada tindakan Bang.!

Ditempat Terpisah Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK. Sa’at di konfirmasi terkait adanya mesin judi berkedok ketangkasan tembak ikan yang meresahkan warga
Mengatakan ” Oke kita tindak ” Jawabnya singkat via aplikasi whatsApp nya
***(TIM)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*