BANJARNEGARA- Sebanyak 14 desa di 11 Kecamatan di Kabupaten Banjarnegara akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa untuk memilih pemimpin desa. PLH Bupati Banjarnegara telah menegaskan Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk antisipasi pelaksanaan itu yang Fair Pemkab membentuk Satgas Pilkades dan Anti Money Politik. Para satgas terdiri dari Ketua RT/RW dan Linmas. Mereka diharap menjadi pioner mengawal tahapan –tahapan pilkades yang sesuai ketentuan dan peraturan yang ada” Tegas Syamsudin (8/10) belum lama di Sasana Adi Praja Setda. Dan mengingatkan kepada Panitia penyelenggara untuk tidak lengah terhadap prokes jangan sampai menimbulkan klaster.
Dilain tempat Ketua Panlak Pilkades desa Kecepit salah satu desa yang mengadakan pemilihan di Kecamatan Punggelan Khadirin berharap pilkades mendatang dapat terleksana dengan baik sesuai yang diharapkan.” Semoga panitia pilkades desa Kecepit melaksanakan pemilihan sesuai tahapan yang berlaku dan berjalan kondusif.” Ujarnya Sabtu (17/10) untuk antisipasi adanya Maney politik didesanya telah dibentuk Gugus satuan tugas satgas anti politik uang yang anggotanya terdiri dari para tokoh masyarakat RT/RW dan linmas. Panlak berharap dalam pelaksanaan pilkades kali ini sesuai dengan harapan dapat memilih pemimpin yang amanah dan lebih baik. “ Diharapkan dapat memilih pemimpin desa Kecepit yang amanah dan lebih baik.” Pungkasnya. Pilkades desa Kecepit dengan tiga dusun dengan jumlah DPT berjumlah 4589.
Sementara itu tokoh masyarakat sekaligus DPRD Banjarnegara Wasis Pujiarto ditemui dirumahnya berharap dalam Pilkades Desa Kecepit memilih pemimpin yang aman kondusif yang lebih baik.” Kita harapkan dalam pemilihan kepala desa nantinya desa Kecepit mendapatkan kades yang mengayomi amanah lebih baik,” ungkapnya.
Fenomena Politik uang bisa jadi sudah membudaya karena adanya pemilihan secara langsung . Dalam tataran ideal, pilkades sebenarnya membantu masyarakat desa karena merupakan wadah demokrasi, yakni sebagai ruang kebebasan untuk dipilih atau memilih pemimpin desa. Dalam modus atau pola politik uang dalam pilkades meliputi empat pola. Pertama, membeli ratusan kartu suara yang disinyalir sebagai pendukung calon kepala desa lawan dengan harga yang sangat mahal oleh panitia penyelenggara.Kedua, menggunakan tim sukses yang dikirim langsung kepada masyarakat untuk membagikan uang. Ketiga, serangan fajar. Keempat, penggelontoran uang besar-besaran secara sporadis oleh pihak di luar kubu calon kepala desa, yaitu bandar/pemain judi.Faktor-faktor yang memengaruhi politik uang secara umum di antaranya faktor kemiskinan. Money politics menjadi ajang masyarakat mendapatkan uang. Mereka yang menerima uang terkadang tidak memikirkan konsekuensi, yakni termasuk tindakan menerima suap dan jual beli suara yang melanggar hukum. Yang terpenting mereka mendapat uang dan dapat memenuhi kebutuhan hidup. Rendahnya pengetahuan masyarakat tentang politik juga penyebab politik uang. Tidak semua orang tahu apa itu politik, bagaimana bentuknya, serta apa yang ditimbulkan politik. Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia Banjarnegara juga mengharapkan pemilihan serentak di 14 Desa itu akan menghasilkan demokrasi yang fair sehat dan mendapatkan pemimpin sebagai pengayom amanah tanpa uang.” Pilkades sebagai pioner dalam kehidupan berdemokrasi diharapkan sehat fair dalam memilih pemimpin, bukan uang yang menjadi pemenang dan alat dipilihnya pemimpin lokal dan berjalan dengan fair.” DPC AWI siap kawal Pilkades yang fair tidak ada uang yang memenangkan pertarungan dan berjalan aman kondusif.” Tegas Harmono, SH MM ketua DPC AWI.
Menurut analisanya warga desa Kecepit sudah dewasa dalam berpolitik. “ Kritis prokes tapi tetap kondusif dalam melestarikan pesta demokrasi tanpa menggunakan politik uang. Semua perbedaan berakhir yang berujung pada rekonsiliasi para relawan masyarakat yang tergabung dalam politik anti uang adalah pioner kedepan sebagai desa anti politik uang dalam kearifan lokal.” Politik uang di Kecepit semoga tidak berlaku menjadi virus baik dan ditiru desa lainnya.” Tutur Harmono. (One)
Leave a Reply