Medan – SelidikKasus.com l Hasil rapat unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara (Sumut) sepakat untuk melarang aktivitas mudik dan tidak melaksanakan malam takbiran keliling pada perayaan Idul Fitri 1442 H pada tahun 2021 ini yang disampaikan Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, usai melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral kesiapan Idul Fitri 1442 H, di Aula Catur Prasetya, Mapolda Sumut, Selasa (27/4/2021).
Selain itu, tambah Panca, pelaksanaan Shalat IED harus memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes).
Dalam rapat koordinasi lintas sektoral kesiapan Idul Fitri tersebut turut hadir, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, serta pejabat lainnya.
Dalam pertemuan itu, Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak, mengatakan rapat koordinasi lintas sektoral dilaksanakan sebagai langkah mempersatukan persepsi bersama seluruh unsur Forkopimda dalam kesiapan pengamanan Idul Fitri 1442 H.
“Nantinya, Polda Sumut bersama stakeholder dalam waktu dekat akan melaksanakan Operasi Ketupat Toba 2021 dalam upaya pengamanan Lebaran Idul Fitri,” terang Panca.
Panca menjelaskan, hasil dari rapat koordinasi kesiapan Idul Fitri itu Polda Sumut bersama instansi terkait mengambil langkah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan malam takbiran keliling, melarang aktifitas mudik dan pelaksanaan Shalat IED harus memperhatikan protokol kesehatan.
“Semua aturan yang dibuat menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat karena situasi Idul Fitri masih terjadi penyebaran Covid-19,” ujar Panca.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah, menambahkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung kesiapan pengamanan Idul Fitri 1442 H.
“Pemprovsu sepakat bahwa pada Lebaran Idul Fitri 2021 tidak ada arus mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tutup Musa yang akrab dengan panggilan Ijeck. (SK-Tim.Sumut)
Leave a Reply