Selama Bulan Ramadhan, Pemuda dan Mahasiswa, Tegaskan Agar Tempat Hiburan Malam di Rohul TUTUP

Rokan Hulu -Menghormati datangnya Bulan Suci Ramadhan,  Pemuda dan Mahasiswa meminta tempat hiburan malam di Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu di tutup.

“Kami meminta Kepada Pemerintah Daerah Rohul “satu Bulan penuh tempat hiburan malam ditutup semua, tujuannya agar umat Islam di Tambusai Utara dapat khusyuk dalam melaksanakan ibadah puasa di bulan suci  Ramadhan,” sebut Fajrul di dampingi Candra Nadeak dan lainnya di Desa Mahato, Senin (29/3/2021).

Menurutnya, penutupan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan itu telah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rohul  Nomor 2  Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.

“Kami meminta pengusaha tempat Karaoke, baik itu untuk Umum maupun Keluarga, Diskotek, Panti Pijat serta Billyar dapat menutup sendiri usahanya” Tegasnya

“Kami Aliansi peduli kegiatan agama meminta agar pengelola tempat hiburan malam dapat menutup sendiri usahanya agar jangan sampai dipaksa untuk tutup,” paparnya

Ditambahkan,Fajrul Akhir Keputusan yang sudah disepakati dengan teman-teman Pemuda dan Mahasiswa akan dikirimkan kepada pemilik atau pengelola tempat hiburan di Tambusai Utara, sehingga tidak beroperasi di bulan suci Ramadhan.

“Penutupan tempat hiburan selama Bulan Suci Ramadhan itu demi menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa,” sebutnya lagi

“Jika ini tidak diindahkan maka kami akan swiping langsung ke tempat tempat terkait,” dengan nada mengancam ***(Alfian Top)