Tokoh Goloworok : Pencabutan Status Anak Angkat Deno Kamelus Bukan Bohong

Ruteng – Tokoh kampung Goloworok Willem Patut mengemukakan pemberian status anak angkat kepada Bupati Manggarai (petahana) Deno Kamelus lima tahun lalu saat pencalonan adalah bersifat politis. Tujuannya agar ketika menjadi Bupati, Deno bisa perhatikan secara khusus kampung Goloworok. Perhatian khusus itu berupa pembangunan yang masif di Desa Goloworok.

Namun faktanya, tidak ada perubahan sama sekali. Lima tahun memimpin, tidak ada sesuatu yang luar biasa dilakukan Deno untuk kampung Goloworok. Goloworok biasa-biasa saja, bahkan cenderung mundur di zaman Deno.

“Karena tidak sesuai harapan, ya kami cabut status. Itu kan status politis. Waktu itu, pemberian bersifat politis maka pencabutannya juga bersifat politis saja,” kata Willem di Goloworok, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Kamis (12/11/2020).

Willem yang sebagai keturunan pemilik Gendang Maras Sano menjelaskan pencabutan tidak perlu harus buat ritual adat. Pencabutan cukup dengan pernyataan bahwa status itu dicabut seperti dikemukakan tokoh Gendang Maras Paulus Porus pada Sabtu (7/11/2020) lalu. Hal itu sebagai resiko dari pemberian status anak angkat yang bersifat politis.

“Apa orang tua saya memberikan pernyataan status itu dicabut terus dibilang bohong? Itu kan pernyataan tokoh yang memberikan status itu kepada Deno lima tahun lalu. Kalau kemudian dia bilang status itu dicabut, apanya yang bohong? Dia punya kewenangan menyatakan itu karena dia yang memberikan itu lima tahun lalu,” jelas Willem.

Dia mengemukakan pencabutan bisa saja dengan kembali membuat ritual adat. Tetapi resikonya harus memanggil kembali Deno yang menerima status tersebut. Sementara warga Goloworok yang memberikan status itu lima tahun lalu sudah kecewa dengan Deno yang tidak berbuat apa-apa terhadap Goloworok. Pembuatan ritual juga menghabiskan biaya. Karena sifatnya politis maka daripada keluar biaya untuk buat ritual adat dan harus panggil kembali Deno maka pencautan cukup dengan pernyataan. Yang penting pernyataan itu dari tokoh yang memberikan status itu lima tahun lalu.

“Pemberian status itu di Gendang Maras. Paulus Porus adalah tokoh yang memberikan status itu lima tahun lalu bersama orang tua lain,” tutur Willem.

Dia menyebut Yakobus Magus yang menghadap Deno Kamelus pada Minggu (9/11/2020), bukan orang yang memberikan status anak angkat. Bukan pula sebagai orang tua angkat dari Deno Kamelus. Dia dari Gendang Wesang, sementara pemberian status anak angkat di Gendang Maras.

“Di Goloworok, ada dua gendang yaitu Wesang dan Maras Sano. Yang memberikan status anak angkat kepada Deno itu Gendang Maras. Upacara pemberian status anak angkat lima tahun lalu di Gedang Maras, bukan Gendang Wesang. Yakobus Magus hanya dipanggil sebagai tukang torok (membawa doa adat). Kalau dia mau angkat Deno sebagai anak angkat dan menjadi orang tua angkatnya, mestinya di gendang dia sendiri, bukan di gendang Maras. Ini diangkat di Gendang Maras, lalu dia bilang sebagai orang tua angkat. Dia hanya sebagai tukang torok kok,” ujar Willem.

Sementara tokoh Gendang Maras lainnya, Herman Friman Surijo Bandut menceritakan kronologis pemberian status anak angkat terhadap Deno lima tahun lalu. Disebutnya, tahun 2014, istri Deno Kamelus, Yeni Veronika menghadiri undangan sambut baru di Kampung Wela di rumah Sekretaris Desa. Saat itu, ada beberapa orang dari Goloworok yang hadir pada acara itu. Diantaranya, mantan Kepala Desa (Kades) Goloworok Fransiskus Darius Syukur yang dipilih Deno sebagai Kades terbaik untuk Kabupaten Manggarai. Kemudian ada Frans Ganggut yang menjadi Tim Sukses Yeni dan Paket Deno Kamelus-Viktor Madur pada Pilkada 2015.

Mereka yang hadir meminta Yeni Veronika untuk diadakan acara wuat wa’i di Goloworok untuk memulai kampanye menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPRD Propinsi NTT. Padahal sebelum ke Wela, Yeni sudah berpesan supaya tidak ada kumpul-kumpul orang karena hanya hadir untuk memenuhi undangan sambut baru saja.

Namun karena ada permintaan, akhirnya Yeni setuju. Kemudian Tim Sukses (Timses) Deno Kamelus dan Viktor Madur membuat rapat di rumah Gendang Sano Goloworok. Pada saat rapat, ada masyarakat yang bertanya apakah ada permintaan dari Yeni terkait buat acara wuat wa’i di rumah Gendang Maras Sano Goloworok. Masyarakat lain menjawab bahwa memang Yeni meminta acara wuat wa’i tersebut.

Namun ketika ditanya ke Yeni, ternyata bukan Yeni yang meminta tetapi para pendukung yang meminta Yeni diadakan wuat wa’i di Gendang Maras Sano.

“Ibu Yeni tidak pernah meminta buat acara wuat wa’i di Goloworok. Ibu Yeni bongkar sendiri saat orasi politik di acara wuat wa’i tersebut,” kata Firon, sapaan akrab Herman Friman Surijo Bandut saat mengenang kembali awal pemberian status anak angkat kepada Deno.

Sejak acara wuat wai tersebut, mulailah hubungan dekat beberapa orang Goloworok dengan Deno Kamelus sampai diangkatnya menjadi anak angkat kampung Goloworok. Setelah Deno, disusul istrinya Yeni Veronika juga sebagai anak angkat kampung Goloworok di Gendang Maras Sano.

“Kami dan orang tua kami sebagai pemilik dan pewaris Gendang Maras Sano merasa tidak ada dampaknya. Belakangan kami menyadari bahwa telah ditipu oleh beberapa loyalis dan pendukung Deno terkait pengangkatan status itu. Makanya di rumah Gendang Maras Sano sekarang ini, tidak mau lagi menyebut anak angkat untuk siapapun termasuk Deno-Madur terkait urusan politik,” jelas Firon.

Dia menyebut pencabutan status itu untuk mendidik generasi muda kampung Goloworok, terutama keluarga Gendang Maras Sano agar tidak terjadi lagi kejadian seperti itu di kemudian hari. Karena pemberian status itu dimanfaatkan untuk kepentingan politik pasangan Deno-Madur lima tahun lalu.

“Pengangkatan Deno Madur sebagai anak angkat itu di Rumah Gendang Maras Sano. Rumah Gendang Maras Sano di Goloworok itu ada tu’anya yang merupakan keturunan anak sulung dari keluarga Maras Nggalu. Mereka merupakan pemegang hak tunggal di dalam rumah Gendang tersebut,” ujar Firon.

Dia merasa aneh ketika beberapa orang tua dari Goloworok yang merasa kecewa dengan dicabutnya status anak angkat untuk Deno-Madur. Padahal yang memberikan status bukan mereka tetapi dari Gendang Maras.

“Jadi posisi kami sebagai pemilik Gendang Maras adalah mencabut status itu. Tidak harus kami buat acara adat lagi. Cukup kami deklarasikan itu dicabut, sudah cukup buat kami,” tutup Firon.

Lp/Berita: Diodisius Rikardus Palu Pan.