Polsek Bahodopi Amankan 24 Paket sabu & Dua Orang Diamankan

Palu- Kembali Polsek Bahodopi Polres Morowali melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah yang dikenal dengan tambang nikel ini,

Ada dua orang yang diamankan dari salah satu kamar kos di lorong perintis desa Fatufia Kec. Bahodopi Kab. Morowali pada Kamis dini hari (15/10/2020)

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto sebagaimana rilis yang diteruskan kepada media di Palu, Kamis (15/10/2020) sore.

Dua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba tersebut berinisial F (36 th) dan H (27 th) keduanya warga desa fatufia Kec. Bahodopi Kab. Morowali, Jelas Didik

Mantan wadirreskrimum Polda Sulteng ini juga menerangkan dari kedua oknum tersebut turut diamankan 24 Bungkus Paket kecil kristal bening yg di duga Sabu seberat 6,47 Gram (Bruto), 1 Set Alat Isap (Bong) Uang Tunai Rp. 200.000,- 1 Buah Tas Slempang Kecil wrna Hijau dan 1 Buah Kotak Plastik Kecil tempat menyimpan Cristal Bening di duga Sabu.

“Penangkapan yang dipimpin oleh Kapolsek Bahodopi ini setelah menerima adanya informasi dari masyarakat, tentunya Kepolisian sangat mengapresiasi kepada masyarakat atas informasi yang diberikan,” ujarnya

“Terhadap para pelaku saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan, perkembangan akan diinformasikan kembali,” tutup Kabidhumas Polda Sulteng ini.

Sub/Bidhumas Polda Sulteng

Yohanes