Pasien Terkonfirmasi Covid-19 Bertambah Di Aru

Aru MalukuSelidikkasus.com-Menjelang Pilkada yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang di Indonesia khususnya di Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku,Aru kembali bertambah 3 pasien Terkonfirmasi Covid 19 dari hasil rilisan Tim Gugus tugas Percepatan Covid 19 Provinsi Maluku.

Sesuai surat yang di keluarkan oleh Tim Gugus tugas Percepatan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Aru yang di tanda tangani oleh Ketua Gustu Percepatan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Aru, Dra.Rosida Samole M.si(PJS Bupati) tanggal 30 September 2020 tentang Perkembangan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Aru berdasarkan hasil pemeriksaan sesuai surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Nomor 443.33/3726/Dinkes Tanggal 14 September 2020 dan berdasarkan Surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Nomor:443.33/3937/Dinkes tertanggal 29 Sebtember 2020.

Menanggapi surat tersebut,Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia(GMKI)Cabang dobo,Robert Tildjuir kepada awak media ini pada 01/10 bertempat di Tampa Bakumpul Jln SMAN I kelurahan Siwalima Kecamatan Pp Aru Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku mengatakan,setelah saya mengetahui baik di media cetak maupun media Elektronik,bahwa Aru kembali di hadapkan dengan kondisi yang sangat memprihatinkan dan menjadi kegelisahan bagi masyarakat di Aru terkai penanganan Covid-19.

Ia mengatakan,hal yang perlu di sampaikan bahwa Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Aru seharusnya,memberikan iformasi terhadap masyarakat bahwa apa yang terjadi atau di dengar hari ini,yang ramai di perbincangkan,harus bisa di sampaikan ke masyarakat banyak karena ini bukan bicara mengenai keselamatan perorangan,atau kelompok. untuk itu saya mewakil pemuda dan GMKI cabang dobo,kami mengharapkan sangat kepada Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Aru,agar dapat menyampaikan informasi kepada kami masyarakat,bukan hanya di kota Dobo namun sampai ke desa desa juga harus tau tentang informasi Covid-19 yang sudah di muat oleh media.pasalnya hingga saat ini Gustu Percepatan Covid-19 belum pernah umumkan kepada masyarakat.ungkap tildjuir.

Lanjutnya,bagaimana kalau ada klaster baru pasca 6 orang yang di tetapkan ini juga menjadi masukan untuk PJS Bupati Dra Rosida Samole M.si agar bisa mengatasi tugas tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab.Karena berbicara mengenai penanganan Covid-19 maka mari kita bicarakan soal masyarakat banyak.tuturnya

Ia juga mengingatkan kepada paslon Bupati dan Wakil Bupati Aru terkait dengan PKPU No 11 bahwa tetap harus mentaati Protokol kesehatan yang mana dalam momen momen kampanye ini,bisa menjadikan itu sebagai agenda utama untuk membantu Pemerintah secara pribadi maupun kelompok untuk bisa menyuarakan bagaimana masyarakat harus bisa bersama sama berpartisipasi memutuskan mata rantai Covid -19 di Aru yang berjulukan jargaria.Karena kita ketahui bersama bahwa kehadiran Covid-19 ini membuat semua orang merasa gelisa/panik,olehnya itu harap saya kedepan Aru harus bisa lebih baik dari hari ini ungkapnya.

Ia juga meminta agar Gustu Percepatan Covid-19 harus berhati hati dalam pengelolaan dana Covid,pasalnya apa bila ada penyimpangan terkait dana Covid maka akan di tindak tegas oleh pihak berwajib olehnya itu saya mau mengingatkan terkait dana Covid yang sudah di cairkan harus bisa mempertanggung jawabkan pemakaiannya karena dana ini juga untuk kepentingan kesehatan semua orang yang terkena dampak covid-19 sehingga tidak terkesan memperkaya diri dengan dana Covid.

Jadi prinsipnya apa yang menjadi masukan ataupun kritikan kita harus bisa memaklumi dan menerima untuk menjadi tolak ukur ke depan agar Aru bisa lebih baik lagi pungkasnya.

Lp Kaperwil Maluku