Pihak Yayasan SDI Alirsyadiah Jangan Bungkam Atas Perlakuan Kepseknya Yang Semena Mena Terhadap Guru

Jakarta,selidikkasus.com – Menyikapi permasalahan pemecatan secara sepihak terhadap guru NR oleh kepsek SDI Alirsyadiah dengan alasan masalah dapodik yang ternyata akar masalahnya adalah pemberitaan yang memberitakan kegiatan imunisasi, Tim Lawyer selidikkasus.com dan Tim dari LBH berharap pihak yayasan tidak tutup mata dan tidak bungkam atas perlakuan semena mena kepseknya terhadap guru disekolah teraebut.

Hal itu dipaparkan M.Ali,SH.MA selaku Ketua Tim Lawyer Jakarta kepada selidikkasus.com jum’at 25/9,seharusnya pihak yayasan tidak tutup mata dan bungkam atas prilaku kepseknya yang bertindak semena mena.

“Pihak yayasan seharusnya menyikapi permasalahan ini,jangan tutup mata dan jangan bungkam atas perlakuan kepseknya karena semua menyangkut jalannya pendidikan di SDI Alirsyadiah,dan jangan kongkalingkong kadi harus menuikapi dan bertindak secara profesional” papar M.Ali.jum’at 25/9.

“Seharusnya pihak yayasan bisa menyikapi dan menengahi permasalahan ini bukan mudah menyatakan setuju akan segala kebijakan kepsek yang justru cenderung diktator terhadap guru guru disekolah tersebut” lanjut Ali.

Foto: M. ali.SH.MH

Pihak Tim Lawyer berencana akan segera menyurati pihak yayasan agar membuka mata dan segera mengambil tindakan tegas terhadap kepseknya sebelum masalah ini meluas lebar hingga ke Kementrian Pendidikan yang pastinya akan merugikan pihak yayasan itu juga.

Selain menyurati pihak yayasan Tim Lawyer pun akan segera mengantarkan tembusan surat somasi kepada pihak pihak terkait.

“Kamipun akan segera berkirim surat kepada kepala yayasan dan juga akan sesegera mungkin mengirimkam tembusan surat somasi kepada pihak pihak terkait seperti Sudin Pendidikan Jakarta Utara” pungkasnya.

(Lp Gun’s/Sapto.W/Tim Media Group)