Pemecatan Melalui PHK Sepihak Oleh PT.ABB, Bergulir ke PHI, Disnaker Kota: Kita Tunggu Pembuktian

Pekanbaru-selidikkasus.com
Terkait dengan PHK sepihak oleh PT.Adonara Bakti Bangsa (ABB) terhada karyawan Keamanan bagian Intelijen ABB, Alfitra pada Maret 2020 lalu, Disnakertrans Provinsi Riau pernah memanggil kedua belah pihak. Namun karena tidak selesai, maka berdasarkan permintaan ABB untuk diselesaikan di Disnaker Kota.

Selanjutnya, pihak Disnaker Kota Pekanbaru memanggil Alfitra dan ABB untuk melanjutkan ke PHI dengan dimediasi oleh Mediator Disnaker Kota, Hj.Zohrani.

Pemanggilan kedua belah pihak pada Rabu, (22/7/2020). Sayanya, pertemuan Alfitra dan ABB bersama Disnaker Kota hanya berjalan lebih kurang 10 menit dengan kesimpulan “Menunggu Pembuktian” dari ABB hingga Biparti 30 hari ke depan. “Kesimpulannya kita tunggu pembuktian dari PT.ABB hingga 30 hari ke depan,” kata Zohrani.

Dalam kesempatan yang sama, korban PHK sepihak ABB, Alfitra merasa gerah dan menyayangkan sikap ABB yang sudah menelantarkan hidupnya selama 3 (tiga) bulan menganggur.

“Kalau PT.ABB tidak bisa membuktikan kesalahan saya, kenapa ini harus diundur-undur? Saya punya Isteri dan Anak, sementara ABB menelantarkan saya selama 3 bulan. Mau kasih apa nafkah buat isteri dan anak saya? Saya sudah gerah dan menyayanhkan sikap ABB karena tidak bertanggung jawab atas ulahnya,” kesal Ian.

Dikonfirmasi media ini via WA, sikap PT.ABB terkait hasil pertemuan lewat PHI di Disnaker Kota Pekanbaru mengatakan, pihaknya akan melihat bagaimana keputusan pada pertemuan berikutnya. “Kita lihat saja pada pertemuan nanti,” terang Humas ABB. (tim)

laporan berita kaperwil riau