Banyuwangi- jatim- Rumah Hukum/Haka dan Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Banyuwangi Siap Kawal proses Hukum Kades Sembulung, Kabupaten Banyuwangi,Provinsi Jawa Timur, Senin(06/07/2020)
“Menindak lanjuti atas proses hukum kades sembulung yang saat ini
masih berjalan, sesuai apa yang di paparkan kapolsek cluring
Bejo Madreas dalam forum diskusi terbuka yang dilaksanakan hari senin tanggal 6 juli 2020 dipendopo balai desa sembulung, warga masyarakat di suruh tenang di karenakan proses hukum masih berjalan, hal ini juga dikuatkan oleh muhasyim selaku ketua BPD desa sembulung siap menjembatani Permasalahan kades
ini
Bila terbukti bersalah kami bersama jajaran BPD siap memberhentikan kades tersebut
“LPKNI banyuwangi bersama rumah hukum (HAKA) mengutuk keras
perbuatan yang membuat resah warga masyarakat atas ulah kades suprayitno terpaksa kami akan kawal proses ini hingga sampai ada bukti yang menguatkan
Menurutnya kami merasa mencium aroma tidak sedap atas proses diskusi atau klarifikasi tadi siang di pendopo desa sembulung dimana sangat terkesan camat Cluring memback-up kasus tersebut, karena sempat ada perintah untuk tidak di laksanakan diskusi terbuka tersebut dengan alasan pencegahan covid-19 bilamana hal itu terjadi kami atas nama lembaga juga tidak segan-segan akan menyeret siapapun orangnya yang berperan sekaligus ikut bermain dalam
proses ini
Proses hukum ini akan kami kawal hingga sampai ada kepastian hukum karena masyarakat sampai saat ini memiliki image
yang sangat negatif untuk itu kami yang berdiri di tengah tengah masyarakat meminta dan memohon kepada pihak terkait agar persoalan diatas segera di tuntaskan
Kami memohon terhadap saudara sanak famili warga masyarakat
desa sembulung agar tenang dalam mengambil sikap menjaga Stabilitas keamanan sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan,”Tutup Nur Hakim SH Advokat yang Sekaligus Pimpinan LPKNI banyuwangi (NH)