Jelang HUT Bayangkara,74 orang Warga Jombang Bisa Dapat Sim Gratis Bagi Yang Lahir 1Juli

Jombang,Jatim,(Selidikkasus.com)
Dalam menjelang HUT Bayangkara KE 74,yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020,bagi warga Kabupaten Jombang Jawa Timur,yang lahir 1 Juli,bertepatan dengan hari Bayangkara akan mendapatkan kado spesial dari polres Jombang yaitu Sim gratis.

Dengan menunjukkan kartu tanda penduduk(KTP) Jombang dan SIM lama,untuk pemilik Sim pepanjangan sedangkan untuk pemohon Sim baru diberikan bantuan oleh pihak ketiga kursus mengemudi,dengan sarat lulus ujian teori dan ujian praktek,hal ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh polres Jombang melalui satuan Lalulintas.

Sebagai tambahan informasi,untuk tarif pembuatan Sim tidak ada perubahan sesuei peraturan pemerintah(PP)Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan NegaraBukan Pajak(PNBP) Daftar biaya pembuatan SIM,penerbitan SIM A Rp 120.000.penerbitan SIM B1 Rp 120.000.penerbitan SIM B2 Rp 120,000. .penerbitan SIM C Rp 100,000.sedangkan perpanjangan SIM. Perpanjangan SIM A, Rp 80,000.perpanjangan SIM B Rp 80,000.dan perpanjangan SIM C Rp 75,000.

Selain biaya pokok pembuatan dan perpanjangan SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain,yaitu pemeriksaan kesehatan dan ansurasi kesehatan.

Adapun biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000.kemudian pemohon membuat permohonan membuat ansurasi kesehatan sebesar Rp 30,000.biaya tersebut merupakan biaya normatif.

Sebelum memasuki ruang pelayanan pemohon diwajibkan mengikuti protokol kesehatan,pemohon diwajibkan memakai masker,mencuci tangan dan juga jaga jarak aman,kami juga memberikan vasilitas dengan menyediakan kopi dan indomie gratis yang di sponsori Pt Wings,ahir kata dari Kasatlantas polres Jombang,AKP RIZKY FARDIAN CAROPEBOKA S.IK pada Selidikkasus.com.(Lip.Ali.kord.Jmbng)